Minggu, 28 Desember 2025

Kajatisu Diminta Periksa Manajemen Tirtanadi, Diduga Ada Monopoli Proyek dan Kerugian Ratusan Miliar

Administrator - Kamis, 06 November 2025 19:57 WIB
Kajatisu Diminta Periksa Manajemen Tirtanadi, Diduga Ada Monopoli Proyek dan Kerugian Ratusan Miliar
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN – Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) turun tangan memeriksa manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi kian menguat. Pasalnya, muncul dugaan kerugian besar akibat kehilangan air (water loss) yang mencapai hampir setengah triliun rupiah.

Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola perusahaan pelat merah milik Pemprov Sumut itu, tegas Johan Merdeka, Koordinator Lapangan GM-PAM.

Ia menyebut bahwa selain masalah water loss, ada dugaan praktik pilih kasih dan jual beli proyek di internal Tirtanadi.

"Pak Kajatisu mohon periksa manajemen Tirtanadi terkait loses air yang mencapai hampir setengah triliun. Periksa juga Kadiv Umum yang membagi proyek PL, karena diduga pilih kasih dan ada jual beli pekerjaan," tegas Johan, Kamis (6/11).


Johan juga meminta aparat penegak hukum menelusuri keberadaan seorang oknum berinisial D, yang disebut-sebut memonopoli berbagai proyek di lingkungan Tirtanadi.

> "Coba telusuri oknum D yang diduga memonopoli pekerjaan proyek di Perumda Tirtanadi. Ini harus dibuka terang-benderang agar publik tahu siapa yang bermain di balik semua ini," ujarnya.

Selain itu, kritik juga dialamatkan kepada Plt Direktur Air Minum Tirtanadi yang dinilai tidak mampu mengatasi persoalan pasokan air bersih di masyarakat.

> "Air masih sering macet dan kotor. Jangankan untuk diminum, untuk mandi saja tidak layak. Ini bentuk kegagalan manajemen," tambahnya.

Lebih jauh, Johan juga menyoroti Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dianggap salah memilih Direktur Utama Perumda Tirtanadi.

> "Dirut sekarang dianggap tidak mampu menangani pelayanan air minum masyarakat. Padahal, saat menjabat Dirut PUD Pembangunan Kota Medan dulu, dia juga gagal dan akhirnya mengundurkan diri," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
komentar
beritaTerbaru