Kamis, 12 Februari 2026

Tidak Ada Solidaritas bagi Hakim Khamozaro Waruwu

Administrator - Kamis, 06 November 2025 14:04 WIB
Tidak Ada Solidaritas bagi Hakim Khamozaro Waruwu
Istimewa

Baca Juga:
Oleh: Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) / Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak)

Belum lama berselang, publik di Sumatera Utara disuguhkan pemandangan sejumlah pejabat yang berlomba-lomba menunjukkan kepedulian terhadap seorang guru honorer, Sopian Daulai Nadeak, dari SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Deli Serdang. Sang guru dilaporkan orang tua siswa ke polisi karena melerai siswanya yang berkelahi. Para pejabat itu datang berbondong-bondong, lengkap dengan kamera media, untuk mengabadikan momen "heroik" mereka, seolah menjadi pembela rakyat kecil dengan janji memberi dukungan penuh.

Namun, kontras dengan sikap itu, tidak satu pun pejabat di Sumut yang terlihat menunjukkan solidaritas kepada Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan, YM Khamozaro Waruwu. Padahal, rumah milik hakim tersebut baru saja dibakar orang tak dikenal—aksi teror yang jelas mengancam keselamatan dirinya dan keluarganya.

Sampai hari ini, belum ada pernyataan dukungan, apalagi kunjungan moral dari pejabat daerah, baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Bahkan Mahkamah Agung pun tampak belum bergerak cepat menemui Kepala Negara untuk memastikan perlindungan negara bagi hakim yang tengah menjalankan tugas berat memberantas korupsi di daerah.

Sikap diam para pejabat ini menimbulkan kesan bahwa solidaritas antarlembaga negara kini hanya sebatas seremonial. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik tingkat Provinsi Sumut maupun Kota Medan, seolah tak peduli dengan ancaman nyata terhadap aparat penegak hukum yang sedang menegakkan keadilan.

Padahal, serangan terhadap seorang hakim adalah serangan terhadap negara. Teror ini bukan hanya upaya menakut-nakuti individu, tetapi juga bentuk tekanan terhadap lembaga peradilan. Jika negara diam, maka para penegak hukum lain akan merasa tidak aman saat menegakkan hukum.

Sudah saatnya publik bangkit menunjukkan solidaritas nyata bagi para hakim yang tengah berjuang mengadili para koruptor—musuh utama kesejahteraan rakyat. Hakim Khamozaro Waruwu dan seluruh hakim ad hoc Pengadilan Tipikor harus dijaga keberaniannya. Mereka tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi tekanan dan teror dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh upaya penegakan hukum.

Perjuangan melawan korupsi tidak bisa diserahkan hanya kepada aparat penegak hukum. Rakyat harus berdiri di belakang mereka, memastikan bahwa setiap hakim, jaksa, dan penyidik yang bekerja dengan integritas mendapatkan perlindungan penuh dari negara dan dukungan moral dari masyarakat.

Teror terhadap hakim adalah teror terhadap bangsa. Dan diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk kejahatan baru.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dipimpin AKP Irwan Batubara, Polres Padangsidimpuan Pastikan Jalan Sehat Kopi ABC Aman dan Kondusif
Luar Biasa!!! Bangunan Memorie Kupi Psr II Rengas Pulau Diduga Rugikan PAD dan Tidak Miliki Izin PBG Tidak Tersentuh
AKBP Wira Prayatna Pastikan Keamanan Tahbisan 8 Imam Baru di Gereja Santa Maria Bunda Padangsidimpuan
Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Hadapi Ramadan 2026, Bobby Nasution Pastikan Pangan Sumut Aman dan Surplus
IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas
komentar
beritaTerbaru