Maybank Indonesia Perkuat Peran dalam Pengembangan Industri Pasar Modal Syariah Nasional
Jakarta, 12 November 2025 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan
Ekbis
Baca Juga:Oleh: Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) / Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak)
Belum lama berselang, publik di Sumatera Utara disuguhkan pemandangan sejumlah pejabat yang berlomba-lomba menunjukkan kepedulian terhadap seorang guru honorer, Sopian Daulai Nadeak, dari SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Deli Serdang. Sang guru dilaporkan orang tua siswa ke polisi karena melerai siswanya yang berkelahi. Para pejabat itu datang berbondong-bondong, lengkap dengan kamera media, untuk mengabadikan momen "heroik" mereka, seolah menjadi pembela rakyat kecil dengan janji memberi dukungan penuh.
Namun, kontras dengan sikap itu, tidak satu pun pejabat di Sumut yang terlihat menunjukkan solidaritas kepada Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan, YM Khamozaro Waruwu. Padahal, rumah milik hakim tersebut baru saja dibakar orang tak dikenal—aksi teror yang jelas mengancam keselamatan dirinya dan keluarganya.
Sampai hari ini, belum ada pernyataan dukungan, apalagi kunjungan moral dari pejabat daerah, baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Bahkan Mahkamah Agung pun tampak belum bergerak cepat menemui Kepala Negara untuk memastikan perlindungan negara bagi hakim yang tengah menjalankan tugas berat memberantas korupsi di daerah.
Sikap diam para pejabat ini menimbulkan kesan bahwa solidaritas antarlembaga negara kini hanya sebatas seremonial. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik tingkat Provinsi Sumut maupun Kota Medan, seolah tak peduli dengan ancaman nyata terhadap aparat penegak hukum yang sedang menegakkan keadilan.
Padahal, serangan terhadap seorang hakim adalah serangan terhadap negara. Teror ini bukan hanya upaya menakut-nakuti individu, tetapi juga bentuk tekanan terhadap lembaga peradilan. Jika negara diam, maka para penegak hukum lain akan merasa tidak aman saat menegakkan hukum.
Sudah saatnya publik bangkit menunjukkan solidaritas nyata bagi para hakim yang tengah berjuang mengadili para koruptor—musuh utama kesejahteraan rakyat. Hakim Khamozaro Waruwu dan seluruh hakim ad hoc Pengadilan Tipikor harus dijaga keberaniannya. Mereka tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi tekanan dan teror dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh upaya penegakan hukum.
Perjuangan melawan korupsi tidak bisa diserahkan hanya kepada aparat penegak hukum. Rakyat harus berdiri di belakang mereka, memastikan bahwa setiap hakim, jaksa, dan penyidik yang bekerja dengan integritas mendapatkan perlindungan penuh dari negara dan dukungan moral dari masyarakat.
Teror terhadap hakim adalah teror terhadap bangsa. Dan diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk kejahatan baru.***
Jakarta, 12 November 2025 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan
Ekbis
Dekatkan Diri dengan Pelajar, Polsek Barumun Gencarkan Program &039Police Goes To School&039 di SMAN 1 Ulu Barumun
kota
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Sindikat Narkotik, Bandar dan Pengedar Ganja Diciduk
kota
RSH alias Madon Diringkus! Polres Palas Ungkap Peredaran Sabu yang Resahkan Warga
kota
Satresnarkoba Polres Palas Terus Gempur Narkotik, Pengedar CMS Akhirnya Tertangkap
kota
Kejari Mandailing Natal dan Aspidmil Kejati Sumut Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas
kota
Putra Mahkota Alam Hasibuan Sambut Kajari Baru Padang Lawas Siap Bangun Sinergi dan Integritas Hukum
kota
Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus
kota
Deli Serdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik
kota
Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
kota