Kamis, 06 November 2025

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Jaringan Narkotik, Pelaku Akui Dapat Ganja dari Kampung Darek

Administrator - Rabu, 05 November 2025 19:08 WIB
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Jaringan Narkotik, Pelaku Akui Dapat Ganja dari Kampung Darek
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Rizki Saputra (26) di kawasan Jalan Oppu Napotar, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 bungkus kertas berisi ganja kering dengan berat bruto mencapai 42,91 gram, yang disimpan pelaku di dalam plastik asoy warna biru.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

"Saat tim kami tiba di lokasi, terlihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti ganja yang disembunyikan di pinggang depan sebelah kiri pelaku," ungkap AKBP Wira Prayatna.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial B, warga Kampung Darek. Kini, pemasok tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa: 30 bungkus kertas berisi ganja seberat 42,91 gram, dan 1 plastik asoy warna biru.

Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran ganja di wilayah tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Kota Padangsidimpuan. Narkotika adalah musuh bersama, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika. AKBP Wira juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ganja 84 Kilo Lebih dan 19 Tersangka,AKBP Arie Paloh Guncang Jaringan Narkoba di Mandailing Natal
AKBP Arie Paloh Pimpin Konfrensi Pers diPolres Madina, Ungkap Kasus Pencabulan Anak Lewat Facebook, Satu Pelaku Masih DPO
Kombes Pol Jean Calvijn : Tindak Loket dan Barak Diduga Sarang Transaksi Konsumsi Narkoba
Polres Asahan Grebek Lokasi Rawan Narkoba Bersama Tim PAUS
Kolaborasi Kejari Madina dan JMSI Tabagsel Dorong Masyarakat Sadar Hukum dan Anti Hoaks
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Berhasil Bekuk Pengedar Ganja di Depan Iga Bakar, Pelaku Dapat Upah Rp200 Ribu per Transaksi
komentar
beritaTerbaru