PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Rizki Saputra (26) di kawasan Jalan Oppu Napotar, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 bungkus kertas berisi ganja kering dengan berat bruto mencapai 42,91 gram, yang disimpan pelaku di dalam plastik asoy warna biru.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
"Saat tim kami tiba di lokasi, terlihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti ganja yang disembunyikan di pinggang depan sebelah kiri pelaku," ungkap AKBP Wira Prayatna.
Lebih lanjut, dari hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial B, warga Kampung Darek. Kini, pemasok tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa: 30 bungkus kertas berisi ganja seberat 42,91 gram, dan 1 plastik asoy warna biru.
Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran ganja di wilayah tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Kota Padangsidimpuan. Narkotika adalah musuh bersama, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika. AKBP Wira juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
kota
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
kota
World Kidney Day 2026 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
kota
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
kota