Minggu, 28 Desember 2025

Janji Manis Gubsu Soal Kenaikan UMP Dinilai “PHP”, Buruh Sumut Tunggu Bukti Nyata

Administrator - Rabu, 05 November 2025 09:27 WIB
Janji Manis Gubsu Soal Kenaikan UMP Dinilai “PHP”, Buruh Sumut Tunggu Bukti Nyata
Istimewa

MEDAN | Janji Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 10 persen menuai sorotan tajam dari kalangan buruh dan pengamat sosial politik. Pasalnya, langkah spontan Gubsu yang seolah menyambut tuntutan buruh saat unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (3/11/2025) itu dinilai terlalu cepat dan tanpa dasar pengkajian matang.

Baca Juga:

Pengamat sosial politik, H. Syahrir Nasution, menilai respons Gubsu tersebut lebih mirip "janji manis sesaat" ketimbang kebijakan yang lahir dari niat tulus memperbaiki kesejahteraan buruh.

> "Buruh puas atas 'PHP' Gubsu. Terealisasi atau tidak, nanti kita ulas lagi," tegas Syahrir dengan nada kritis.

Menurutnya, masyarakat Sumut, khususnya orang Mandailing, dikenal tidak suka "diburasi" — istilah lokal yang berarti dibohongi, dibuali, atau ditipu.

> "Jangan sampai janji kenaikan UMP ini hanya jadi alat pencitraan. Buruh sudah terlalu sering dijanjikan kesejahteraan tapi faktanya tetap terpuruk," ujarnya.

Syahrir mengingatkan bahwa kebijakan menaikkan upahburuh tidak bisa dilakukan secara spontan, melainkan melalui mekanisme tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.

> "Menurut para ahli perburuhan, menaikkan upah sekecil apa pun butuh kajian ekonomi yang matang. Ada banyak pihak yang terdampak, termasuk pelaku usaha," jelasnya.

Gubsu dalam keterangannya sebelumnya menyebut, dukungan terhadap kenaikan UMP harus dibarengi dengan komitmen kaum buruh membantu pemerintah memberantas pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha di Sumut. Namun, langkah tersebut justru dinilai tidak relevan dan berpotensi mengaburkan isu utama, yakni kesejahteraan buruh.

> "Apakah Gubsu benar-benar ikhlas memperjuangkan nasib buruh atau ini hanya aksi 'One Man Show' untuk menyenangkan massa sesaat? Publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji politik," pungkas Syahrir.

Kalangan buruh kini menanti tindak lanjut konkret dari Pemprov Sumut. Jika janji kenaikan UMP 2026 hanya sebatas retorika, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan tuntutan lebih keras.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
UMK Sumut 2026 Resmi Ditetapkan, Kota Medan Tertinggi Rp4,33 Juta
Edarkan Sabu - Sabu, 1 Orang Buruh Harian Lepas Ditankap Polisi
Gelar Aksi di Medan Gabungan Buruh Bergerak, Sampaikan Delapan Tuntutan Ketenagakerjaan
Aksi Buruh FSPMI Labuhanbatu Berjalan Kondusif, Kapolrestabes Medan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pelantikan Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2025-2030
Seribuan Buruh Akan Demo Gubsu Tanggal 28 Agustus Ini, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 % dan Perumahan Murah Bagi Buruh
komentar
beritaTerbaru