Senin, 03 November 2025

Negara yang Dijual Secara Legal di Atas Kertas Hukum

Administrator - Minggu, 02 November 2025 18:10 WIB
Negara yang Dijual Secara Legal di Atas Kertas Hukum
Istimewa

Baca Juga:

Oleh: H. Syahrir Nasution

Negara ini seolah sedang dijual secara legal — bukan di pasar gelap, bukan di ruang rahasia, tetapi di atas meja hukum yang disahkan oleh tangan-tangan berwenang. Ironis, karena hukum yang seharusnya menjadi benteng kedaulatan bangsa justru menjadi alat yang melegitimasi pelepasan aset, sumber daya, bahkan kedaulatan ekonomi bangsa kepada segelintir korporasi.

Fondasi kedaulatan bangsa mulai keropos. Pemerintah yang seharusnya menjadi pengawal kesejahteraan rakyat, kini tampak gamang, bahkan abai, terhadap pelanggaran yang nyata-nyata menggerus kepentingan publik. Ketika kebijakan ekonomi dijalankan tanpa keberpihakan pada rakyat, ketika aset negara berpindah tangan kepada pemodal besar dengan dalih investasi, maka sejatinya bangsa ini sedang digadaikan — perlahan tapi pasti.

Lebih berbahaya lagi, di tengah demokrasi korporasi seperti hari ini, diamnya para elite di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah bentuk pengkhianatan terselubung. Karena diam mereka bukanlah netralitas, melainkan persetujuan senyap terhadap praktik korupsi struktural yang membajak fungsi BUMN.

Kita semua tahu, BUMN bukanlah alat untuk memperkaya segelintir elite, baik yang berada di dalamnya maupun di lingkar kekuasaan. BUMN sejatinya adalah alat strategis negara untuk menciptakan kesejahteraan nasional, menjembatani keadilan ekonomi, dan menjaga kemandirian bangsa. Namun kini, sebagian BUMN justru menjelma menjadi korporasi pribadi berkedok negara — di mana proyek, tender, dan konsesi menjadi alat barter antara kekuasaan dan kepentingan.

Inilah yang disebut State Capture Corruption — ketika pejabat publik menggunakan kewenangan yang dipercayakan rakyat untuk menguntungkan korporasi tertentu. Dalam situasi ini, negara tidak lagi dikendalikan oleh hukum dan keadilan, melainkan oleh para pemilik modal dan elit politik yang saling menopang untuk mempertahankan privilese.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka rakyat hanya akan menjadi penonton di tanah airnya sendiri. Hutan, tambang, air, hingga aset strategis negara akan terus berpindah tangan dengan alasan legalitas hukum yang dibuat sesuai pesanan. Padahal, sesungguhnya yang sedang terjadi adalah penjualan kedaulatan bangsa secara sistematis dan terencana.

Negara harus diselamatkan — bukan hanya dari korupsi uang, tapi juga dari korupsi sistem. Pemerintah harus kembali menegakkan fungsi BUMN sebagai pilar kemandirian ekonomi bangsa. Dan para elite, baik di pemerintahan maupun di BUMN, harus berhenti menjadi bagian dari demokrasi korporasi yang menindas rakyat.

Sebab, ketika hukum dijadikan alat untuk menjual negara, maka keadilan hanyalah retorika, dan kemerdekaan bangsa tinggal sejarah.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mengelola Negara Harus dengan Kejujuran dan Keberpihakan pada Rakyat
Polri Adalah Penopang Negara, Jika Polri Lemah Maka Negara Pun Melemah
Perbaiki Tata Kelola Negara, Stop Pemborosan Keuangan Negara!
Dugaan Penyimpangan Anggaran di RSJ Prof. Dr. Ildrem, Ismail Lubis Belum Kembalikan  Rp564 Juta Kerugian Negara
AMPD Lakukan Aksi Lemahnya Pengawasan Inspektorat Serta Laporkan Dinas Kesehatan ke Kejaksaan Asahan
Tim dari 24 Negara Menjadi Peserta Event F1 Powerboat, Timnas Indonesia Nihil
komentar
beritaTerbaru