Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Baca Juga:
Kasus video viral yang memperlihatkan percakapan antara seorang warga dan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas akhirnya terungkap duduk perkaranya. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, pihak Disdukcapil memberikan klarifikasi resmi dan menjelaskan konteks sebenarnya dari kejadian tersebut.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Disdukcapil Padang Lawas, Jon Nedi Piliang, persoalan itu berawal dari ketidaksesuaian data administrasi dan kelengkapan dokumen yang diajukan oleh warga saat mengurus pelayanan kependudukan.
"Permasalahan yang terjadi bukan karena pelayanan kami dipersulit, tetapi karena dokumen warga belum lengkap dan ada ketidaksesuaian data," jelas Jon Nedi Piliang, Selasa (28/10/2025).
Sebelumnya, sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Disdukcapil Padang Lawas mengalami gangguan teknis selama hampir satu bulan. Akibatnya, ribuan dokumen masyarakat menumpuk dan tidak bisa segera diterbitkan.
Namun, setelah sistem TTE kembali berfungsi normal berkat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Disdukcapil langsung bergerak cepat. Jon Nedi memerintahkan seluruh pegawai untuk mempercepat penyelesaian berkas agar pelayanan publik bisa kembali normal.
"Kami harus bergerak cepat karena masyarakat sudah lama menunggu. Semua berkas yang tertunda sedang kami kejar agar selesai secepatnya," tegas Jon Nedi.
Salah satu pegawai yang turut terekam dalam video viral tersebut, Rida Wati Hasibuan, juga memberikan penjelasan terkait kejadian itu. Ia menegaskan bahwa proses pelayanan tidak pernah dipersulit, namun data yang diajukan warga memang bermasalah.
"Berkas ditunda karena ada perbedaan nama di surat keterangan lahir dengan formulir Kartu Keluarga (KK). Pemohon juga ingin nama ayah dicantumkan, padahal buku nikah tidak diserahkan," ungkap Rida.
Ia menambahkan, pihak Disdukcapil tidak memiliki dasar hukum untuk mencantumkan identitas ayah dalam KK tanpa adanya bukti sah berupa buku nikah.
"Kalau tidak ada dasar hukumnya, kami tidak bisa memproses. Semua ada aturannya," tegasnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Kantor Disdukcapil Padang Lawas. Tak lama setelah video tersebut viral, berbagai tanggapan muncul dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, Jon Nedi langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Camat Sosopan untuk memastikan berkas warga yang menjadi bahan video segera diselesaikan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kecamatan untuk mencari solusi terbaik. Besok, dokumen warga tersebut akan selesai," ujarnya menegaskan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, Jon Nedi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat kejadian tersebut.
"Kami dari jajaran Disdukcapil Padang Lawas memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Kritik dan saran dari masyarakat sangat kami hargai sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan," katanya.
Langkah cepat Disdukcapil Padang Lawas dalam memberikan klarifikasi dan solusi menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berkeadilan.Rifin
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Ba
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri Tanjungbalai, Siti Lisa Evriaty Br Tarigan ,S.H.,M.H. menuntut terdakwa
News
sumut24.co Tebingtinggi, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi,Erwin Suheri Damanik didampingi Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung
News