Mahasiswa DIY Gelar Dialog Kebangsaan: Evaluasi Kritis Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Mahasiswa DIY Gelar Dialog Kebangsaan Evaluasi Kritis Satu Tahun Pemerintahan Prabowo&ndashGibran
kota
Baca Juga:
- Satresnarkoba Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Ganja, Residivis 42 Tahun Kembali Masuk Jeruji Besi
- Polres Padangsidimpuan Bekuk Residivis dan Amankan Ganja Siap Edar
- Ganja dengan Barbut 2,1 Kilo diamankan Beserta Bandar dari Tapsel oleh Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
TANAH KARO I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat siang, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tanaman menyerupai ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
"Setelah dilakukan pengecekan ke TKP benar adanya, ditemukan tanaman diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 300 batang," ungkap AKBP Eko Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).
Tak berhenti di situ, keesokan harinya, Sabtu 25 Oktober 2025, tim kembali melakukan pengecekan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan ulang, jumlah tanaman ganja yang tumbuh di lahan tersebut mencapai 400 batang.
"Selanjutnya, kita melakukan pencabutan pohon ganja sebanyak 400 batang dari lokasi, kemudian dilakukan pemusnahan dengan disaksikan perangkat desa dan masyarakat setempat. Sebanyak 15 batang disisakan untuk keperluan barang bukti," terang Kapolres Tanah Karo.
Menanggapi pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Tanah Karo dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemusnahan," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi, (28/10).
Saat ini, tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo masih memburu pemilik lahan yang diduga menjadi pelaku utama dalam penanaman ganja tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di lapangan.
Kabid Humas menambahkan, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah rawan dan memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," pungkasnya.(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Mahasiswa DIY Gelar Dialog Kebangsaan Evaluasi Kritis Satu Tahun Pemerintahan Prabowo&ndashGibran
kota
Satol PP Sumut Perkuat Penegakan Perda Dengan Pendekatan Humanis dan Edukatif
kota
Kapolresta Deli Serdang Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke97 di AlunAlun Pemkab Deli Serdang
kota
Sumpah Pemuda, Lahirnya Kesadaran Nasional Jadikan Indonesia Merdeka & Bersatu
kota
Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas hampir tuntas. Progres perobohan sudah mencapai 95 persen
kota
sumut24.co Jakarta Pasar saham Indonesia kembali bergejolak dalam sepekan terakhir. Setelah sempat menembus level 8.100an, Indeks Harga S
kota
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan safari Ashar di Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Laucih, Medan Tuntungan, S
kota
sumut24.co Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik akan diselenggarakannya Musyawarah Wilayah (Muswil) Radio Antar
kota
sumut24.co MedanAnggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri mengaku kecewa kepada Dinas Perkimcikataru, Dinas SDABMBK dan Satpol PP Kota
Umum
Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Sejak Adanya Pemutihan dan Diskon,Per Hari Rp5 Miliar hingga Rp8 Miliar
kota