Baca Juga:
Medan – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Demokrasi (AMPD) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (27/10/2025). Massa mendesak Kejatisu untuk memeriksa dugaan penyimpangan dalam penerbitan 42 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang dinilai cacat administrasi.
Dalam aksi yang dikawal aparat kepolisian tersebut, para demonstran membawa spanduk bertuliskan "Labura Darurat KKN" serta sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mencopot 42 SK PPPK yang cacat administrasi.
2. Menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi data seleksi PPPK.
3. Meminta Kejatisu dan Ombudsman Sumut turun tangan mengusut dugaan pelanggaran prosedur.
Koordinator aksi, Duga Munte, dalam orasinya menyebut penerbitan SK PPPK di Labura sarat kepentingan dan terindikasi adanya praktik kolusi.
> "Kami menemukan adanya pelanggaran prosedural dan dugaan permainan dalam proses administrasi. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan peserta seleksi yang sah," tegas Duga.
AMPD Sumut juga menilai Pemerintah Kabupaten Labura gagal menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi PPPK. Mereka meminta Kejatisu segera membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan keterlibatan pejabat daerah.
Aksi berlangsung damai dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi, massa menyerahkan berkas laporan resmi kepada petugas Kejatisu.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News