Selasa, 30 Desember 2025

Polres Padangsidimpuan Dorong Kolaborasi Tanggap Ancaman Narkoba, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Administrator - Jumat, 24 Oktober 2025 22:49 WIB
Polres Padangsidimpuan Dorong Kolaborasi Tanggap Ancaman Narkoba, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Upaya mewujudkan daerah yang tanggap terhadap ancaman narkoba terus diperkuat oleh berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Salah satu langkah nyata terlihat dalam kegiatan yang digelar di Aula Lantai 2 Masjid Agung Al-Abror Kota Padangsidimpuan, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Dalam acara yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan turut ambil bagian sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat aspek kelembagaan dalam kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba, sekaligus mendorong implementasi program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di berbagai lini: pemerintah, swasta, pendidikan, masyarakat, hingga media.

Acara tersebut berdasarkan Surat BNNK Tapanuli Selatan Nomor B/887X/KA/PM.00/2025/BNNK, yang mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun komitmen menghadapi ancaman narkoba secara terpadu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Rahuddin Harahap, S.H., M.H., serta Kapolres Padangsidimpuan yang diwakili oleh Kaurbinops Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Amun K. Siregar, S.H.

Turut hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Badan Kesbangpol, Kemenag, Dinas PP dan PA, Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Dinas Kesehatan, PD Muhammadiyah, PD Aisyiyah, serta Radio RAU FM Padangsidimpuan.

Hadirnya beragam unsur tersebut menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.

Acara dibuka oleh Nursanah Dumaria Sagala, S.KM, perwakilan dari BNNK Tapanuli Selatan, yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba.

Selanjutnya, H. Rahuddin Harahap, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, yang menyoroti bagaimana pemerintah daerah harus terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan program P4GN.

Sesi dilanjutkan dengan penyampaian data faktual mengenai kondisi penyalahgunaan narkoba di tingkat kabupaten/kota oleh Amun K. Siregar, S.H. dari Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Dalam paparannya, ia mengungkapkan tren kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Padangsidimpuan dan pentingnya edukasi preventif di kalangan masyarakat muda.

Kaurbinops Satresnarkoba, Amun K. Siregar, S.H., menyampaikan bahwa Polres berkomitmen penuh dalam mendukung program P4GN.

"Kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga aktif dalam edukasi dan pencegahan. Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang tanggap dan resisten terhadap bahaya narkoba," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari strategi membangun kesadaran bersama bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaga Kondusifitas Kota Medan, Polrestabes Medan Maksimalkan KRYD Antisipasi 3C
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Jelang Perayaan Natal 2025, Polres Padangsidimpuan Kerahkan 93 Personel Amankan Gereja
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
komentar
beritaTerbaru