
SPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke-79
SPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kotaBaca Juga:
Deliserdang -Polresta Deli Serdang melalui unit Reskrim Polsek Batang Kuis berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana Pencurian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Kegiatan Restorative Justice (RJ) tersebut berlangsung di Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pihak terkait, Selasa , 21 Oktober 2025.
Proses Restorative Justice ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Kuis AKP Salija,SH dan Kanit Reskrim IPDA Tabi'ul Hidayat, S.H.,M.H. dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor beserta keluarga masing-masing, serta disaksikan oleh Anggota DPRD Kab Deli Serdang Paian Purba, SH dan ibu Yuli selaku Kepala Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kab.Deliserdang.
Penyelesaian ini menunjukkan keseriusan dalam melayani laporan masyarakat serta keberhasilan penyidik Polsek Batang Kuis dalam menangani perkara secara humanis dan berbasis musyawarah.
Kasus ini bermula pada senin 20 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang
Saat itu, Korban Y melaporkan empat orang pelaku yang masih dibawah umur ke SPK Polsek Batang Kuis dalam perkara pencurian
Seiring berjalannya waktu kedua belah pihak pun akhirnya sepakat untuk berdamai. Dan bahkan sebagai bentuk perhatian Kepala Desa Sena turut bersedia memfasilitasi pelaku untuk mengikuti pendidikan moral dan formal bila kedua orangtua pelaku mau untuk menyerahkan anak-anaknya didik di Pesantren
Dalam kesepakatan itu para pelaku berjanji, tidak akan mengulangi perbuatannya dan memperbaiki barang- barang yang dirusak kemudian mengembalikan barang-barang yg kondisinya masih utuh hasil dari pencurian
Demikian juga pernyataan Anggota DPRD kab Deliserdang Paian Purba, SH dengan mengatakan " Kami memberikan apresiasi atas pendekatan restorative justice dalam perkara ini yang dilakukan unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang" ungkapnya
Dalam konfirmasinya Kapolsek Batang kuis AKP Salija, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Tabi,'ul Hidayat, SH, MH mengatakan "Pendekatan ini menjadi bentuk nyata dari upaya hukum yang lebih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dan kemanusiaan serta pembinaan bagi pelaku dan keluarga pelaku yg berlatar belakang pendidikan rendah" tutupnya.(Humas Polresta DS)
SPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kotaJAKARTA SUMUT24.CO Menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) keXI dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke66 Ormas Pemuda Pancasila, panit
NewsAkan Direlokasi ke Jalan Sutomo, PKL di Jalan Diponegoro Ditertibkan
kotaPerkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Teken Perjanjian Kerja Sama.
kotaBertemu Ketua NasDem SumutKapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
kotaDPRD Sumut Soroti Surat Edaran Sekda ASN Beli Cabai Buruk, Desak Evaluasi Dan Ganti Dirut PT Dirga Surya
kotaMEDAN Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, menyatakan kesiapannya untuk kem
NewsTerapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
kotaMedan sumut24.co Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak
kotaDua Hal Penting yang Harus Diperhatikan Bupati Syaifullah untuk Masyarakat Mandailing Natal
kota