Ijeck Sambut Ketum Golkar Bahlil Lahadalia: Apresiasi Kinerja dalam Pemulihan Bencana di Sumatera
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Baca Juga:
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memprediksi, penyidikan kasus besar tersebut akan menyeret sejumlah nama baru, setalah tiga orang tetalah ditetapkan sebagai Tetsangka dan langsung dilakukan Penahanan.
"Kita melihat dari konstruksi kasus dan relasi pengambil keputusan di masa lalu, sangat mungkin penyidik akan mengembangkan ke pihak-pihak yang diduga kuat mengetahui dan ikut mengatur alih fungsi aset negara ini," ujar Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, di Medan, Selasa (21/10).
Azmi menyebut, pengalihan aset PTPN I seluas 8.077 hektare yang dilakukan melalui KSO antara PT Nusa Dua Propertindo dan PT Ciputra Land, mengandung banyak kejanggalan hukum dan indikasi pelanggaran administratif. "Proses perubahan hak guna usaha (HGU) menjadi hak guna bangunan (HGB) tanpa pemenuhan kewajiban penyerahan 20 persen kepada negara merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang terstruktur," tegasnya.
Sejauh ini, Kejati Sumut telah menetapkan Tiga Tersangka dan lamgsung ditahan yakni dua tersangka dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni mantan Kepala Kanwil BPN Sumut Askani dan mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahman Lubis dan satu lagi Direktur PT.NDP .Namun, KAMAK menduga penyidikan belum menyentuh aktor intelektual yang lebih berpengaruh di balik skema pengalihan aset tersebut.
"Jangan berhenti di birokrat pelaksana. Kami mendesak Kejati Sumut untuk menelusuri jejak keterlibatan pejabat politik,Mantan Dirut PTPN 2 dan mantan kabag hukum yg saat ini mnjadi Senior Exekutif Vich presiden Asset ayaw Direktur asset ptpn regional I serta mantan kepala daerah di deliserdang ,tegas Azmi.
Menurut KAMAK, langkah tegas Kejati Sumut akan menjadi ujian integritas penegakan hukum di Sumatera Utara, mengingat nilai aset yang dialihkan mencapai triliunan rupiah dan berdampak langsung pada potensi kerugian negara.
KAMAK juga meminta Kejaksaan Agung untuk ikut mengawal penyidikan kasus ini, agar tidak terjadi intervensi politik dari pihak mana pun.
"Kita berharap tidak ada yang kebal hukum. Bila benar ada keterlibatan pejabat legislatif aktif, itu harus dibuka terang-benderang demi keadilan publik," pungkas Azmi.red
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Atlit Taekwondo Sumut M. RaihanRaih Medali Perak di Sea games 2025
News
Banda Aceh Sumut24.co CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH / Anto Genk, mendapat kesempatan eksklusif mewawancarai Gubernur Aceh Muzakir Ma
News
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
kota
Relawan RFKK Ribka Tjiptaning dan BAMUSI Sumut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir ke Langkat dan Aceh Tamiang
kota
Gubsu Dianggap Ceroboh Gunakan Dana BTT, Aktivis Desak DPRD Sumut Keluarkan Mosi Tidak Percaya
kota
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKAKornas KAMAK Azmi Hadly &ldquoAlexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mang
kota
Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib Laksanakan Tender di Januari 2026
kota
SUMUT24.co Nasional Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia meluncurkan film pendek edukasi terbaru berjudu
News
Elfanda Ananda Dana BTT Dipakai untuk Bonus Atlet? Itu Pelanggaran Regulasi!
kota