
HMI Deli Serdang Sebut Judi Masih Marak di Sumut
HMI Deli Serdang Sebut Judi Masih Marak di Sumut
kotaBaca Juga:
MANDAILING NATAL – Pelaporan terhadap guru SD Negeri 328 Sinunukan IV, Iyusan Sukoco, oleh orang tua salah satu siswi, memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan pegiat pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kasus ini dinilai menjadi cermin pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, sekaligus perlunya komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah dan wali murid.
Saat dikonfirmasi, Iyusan Sukoco membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resor Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.
> "Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi," ujar Iyusan kepada wartawan.
Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana
Dalam surat pembelaan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, tim pendamping hukum Iyusan Sukoco meminta agar Kepolisian meninjau kembali perkara tersebut secara objektif dan berkeadilan. Mereka meyakini, dugaan yang muncul lebih disebabkan oleh kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan unsur pidana.
> "Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa," tulis tim pembela dalam surat tersebut.
Guru Harus Dilindungi
Sejumlah tokoh pendidikan di Madina menyayangkan mudahnya persoalan internal sekolah langsung dibawa ke ranah hukum tanpa melalui upaya mediasi terlebih dahulu. Mereka menegaskan, guru harus mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas mulianya mendidik dan membimbing siswa, selama tidak terdapat unsur kekerasan atau pelanggaran etika berat.
Komunitas pendidikan berharap agar aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam menangani kasus ini. Pendekatan tersebut dinilai lebih tepat karena mampu memulihkan hubungan harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
(Tim)
HMI Deli Serdang Sebut Judi Masih Marak di Sumut
kotaBandara Kualanamu Sukses Gelar KNO 90&rsquos Autoshow, 200 Mobil Klasik Era 90an Pikat Pengunjung
kotaSOLUSI TERPADU UNTUK SENGKARUT KERETA CEPAT KCIC
kotaDalihan na Tolu&039 dan HAM Natalius Pigai Puji Filosofi Lokal Mandailing Natal sebagai Akar Kehidupan
kotaNatalius Pigai Puji Kinerja Prabowo, Sekaligus Resmikan Gerakan Masyarakat Sadar HAM di Mandailing Natal
kotaKomunitas Pendidikan Mandailing Natal Minta Kepolisian Utamakan Keadilan Restoratif
kotaLabuhanbatu,Sumut24.coAKP Armen Faisal SH yang baru saja menjabat sebagai Kapolsek Bilah Hilir, menggantikan AKP Andita Sitepu SH, MH, diha
Hukumsumut24.co ASAHAN, Suasana Lapangan PSBD Kisaran kembali meriah dengan penampilan memukau dari Etnis Karo dalam rangkaian Pekan Seni dan Bu
Newssumut24.co ASAHAN, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan berhasil mengakhiri pelarian Suriono, seorang terpidana kasus kekerasan terhadap a
Newssumut24.co ASAHAN, Suasana Lapangan PSBD Kabupaten Asahan pada Jumat malam terasa meriah dan penuh semangat kebersamaan. Masyarakat dari be
News