Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Penyidik melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya yang diduga merupakan hasil atau sarana tindak pidana, atas nama tersangka MRC.
Dalam keterangan resmi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, S.H., M.H. menjelaskan, aset yang disita berupa tanah seluas 557 meter persegi beserta bangunan yang berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.
Adapun tanah tersebut tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, yang diketahui merupakan anak dari tersangka MRC. Aset tersebut memiliki dasar kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635.
"Penyitaan ini dilakukan karena aset tersebut diduga kuat berasal dari atau digunakan sebagai sarana tindak pidana dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi tata kelola minyakmentah dan produk kilang Pertamina," ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut, Anang menyampaikan bahwa barang sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi dalam pengelolaan minyakmentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding serta KKKS periode 2012–2023.
Langkah penyitaan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus besar yang melibatkan tata kelola energi nasional, serta memastikan aset hasil kejahatan negara dapat diselamatkan untuk kepentingan publik.
(Redaksi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota