
POLSEK TANJUNG MORAWA AMANKAN PELAKU PENCURIAN 13 UNIT LAPTOP DI SMP NAHDLATUL ULAMA DELI SERDANG
POLSEK TANJUNG MORAWA AMANKAN PELAKU PENCURIAN 13 UNIT LAPTOP DI SMP NAHDLATUL ULAMA DELI SERDANG
kotaBaca Juga:
Wali Kota Solok, Sumatra Barat, Ramadhani Kirana Putra, Rabu menyampaikan Pemerintah Kota Solok, sebagai upaya menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Solok.
Dijelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah konkret yang menunjukkan komitmen kita bersama untuk membangun pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berintegritas, tuturnya.
Kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi strategis antara dua lembaga negara yang memiliki peran berbeda, namun tujuan yang sama, yaitu memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, seringkali muncul berbagai permasalahan hukum, mulai dari pengelolaan aset daerah, perjanjian kerja sama, hingga potensi gugatan hukum dari pihak lain.
Kehadiran kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah tidak hanya penting dalam penyelesaian perkara, tetapi juga dalam pencegahan permasalahan hukum sejak dini. Kejaksaan Negeri Solok sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat penting dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum bagi Pemerintah Daerah.
Ramadhani Kirana Putra, mengatakan melalui pemberian pendapat hukum dan konsultasi, kejaksaan dapat membantu perangkat daerah agar tidak salah langkah dalam membuat keputusan.
Dan berharap agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok dapat memanfaatkan kerja sama ini sebaik mungkin, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum dan memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat.
Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah, setiap aset daerah, dan setiap kebijakan yang dijalankan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum, ujarnya
Diungkapkan Ramadhani Kirana Putra, kolaborasi antara Pemko Solok dan Kejaksaan akan menjadi landasan moral dan hukum yang kokoh untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. Kerja sama ini akan menjadi payung hukum sekaligus ruang belajar bersama bagi kita semua. Mari jadikan kesepakatan ini sebagai landasan untuk bekerja dengan lebih hati-hati, profesional, dan bertanggung jawab.
Bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, kerja sama antara Pemerintah Kota Solok dan Kejaksaan Negeri Solok diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan penegak hukum.
Dan berharap dengan kerja sama yang solid dan niat yang tulus, kita akan mampu mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, transparan, dan berkeadilan. Semuanya demi satu tujuan mulia — menghadirkan Kota Solok yang lebih berkah, lebih maju, dan lebih sejahtera, pungkasnya.(YOSE)
POLSEK TANJUNG MORAWA AMANKAN PELAKU PENCURIAN 13 UNIT LAPTOP DI SMP NAHDLATUL ULAMA DELI SERDANG
kotaKETIKA RELAWAN JADI PENGUASA BAYANGAN
kotaDeli Serdang Kabupaten Pertama dan Terbanyak di Sumut Miliki 300 Redkar
kotaMedan sumut24.co Bertempat di Gedung Sawiyah Kota Tebing Tinggi, Ketua DPD AMPI Sumatera Utara, dr David Luther Lubis melantik DPD AMPI Ko
NewsPolresta Deli Serdang Gelar Apel Launching Pamapta dan Penyerahan Mobil Patroli
kotaDeli Serdang Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke61 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Ut
PolitikMewujudkan Kota Solok Yang Bersih dan Bebas dari Narkoba.
kotaWali Kota Solok Ajak Masyarakat Manfaatkan Perpustakaan sebagai Sumber Kreativitas
kotaAnggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh Temui PPL seSolok, Bahas Program Gemarikan dan Tanam Kopi 2.000 Hektare
kotaPemerintah Kota Solok, Menjalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok.
kota