Wabup Atika Kawal Keberangkatan Haji Madina, Dua Jemaah Ditunda Karena Sakit
Wabup Atika Kawal Keberangkatan Haji Madina, Dua Jemaah Ditunda Karena Sakit
kota
Baca Juga:
MEDAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menyerukan penyelesaian konflik lahan antara masyarakat adat dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan pendekatan damai.
Komitmen itu disampaikan Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung. Namun, di tengah janji "win-win solution", masyarakat adat tampak masih menunggu langkah nyata pemerintah di lapangan.
Basarin menegaskan, konflik yang melibatkan TPL sudah berlangsung lama dan berakar dari perbedaan persepsi soal status lahan. Bagi masyarakat adat, tanah di sekitar Danau Toba merupakan hak ulayat yang diwariskan turun-temurun.
Sebaliknya, TPL mengklaim legalitas melalui izin konsesi dan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan negara. Dua landasan hukum itu kini menjadi sumber ketegangan yang belum terselesaikan secara tuntas.
"Masyarakat merasa tanah mereka telah dikelola tanpa penyelesaian hak yang jelas. Sementara perusahaan memiliki dasar hukum dan izin resmi," ujar Basarin di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (17/10).
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa Pemprov lebih memilih menjadi mediator administratif ketimbang mengambil posisi tegas dalam konflik yang menyangkut hak dasar rakyat.
Pemprov memang telah menyurati pemerintah kabupaten di Simalungun dan Toba untuk memfasilitasi dialog. Namun, langkah itu belum mampu meredam ketegangan.
Di lapangan, gesekan masih muncul antara aparat keamanan, masyarakat, dan pihak perusahaan. Imbauan agar penyelesaian dilakukan tanpa intimidasi sering kali berhenti di tataran wacana, sementara praktik kriminalisasi terhadap warga adat terus membayangi.
Seruan "tanpa intimidasi" memang terdengar menenangkan, tetapi tanpa keberpihakan nyata terhadap korban, penyelesaian hanya akan berputar di meja rapat.
Masyarakat adat menuntut pengakuan hak, bukan sekadar mediasi. Dalam situasi ini, Pemprov seharusnya tak hanya menjadi penonton netral, melainkan penegak keadilan yang memastikan hukum berpihak pada yang lemah, bukan yang kuat secara legalitas ekonomi.
Basarin menyinggung akar sejarah konflik agraria di Sumut yang panjang dan kompleks. Sejak era kolonial Belanda tahun 1870, banyak tanah di Sumatera Timur dikuasai oleh perusahaan asing melalui konsesi yang diberi oleh kesultanan.
Sementara masyarakat di wilayah pegunungan, seperti Toba dan Humbang, hidup berdasarkan hukum adat. Namun, ketika negara modern lahir, sistem adat sering kali tersingkir oleh hukum positif yang berpihak pada korporasi.
Masalah semakin rumit ketika banyak lahan adat berpindah tangan karena lemahnya perlindungan hukum. Sebagian masyarakat menjual tanahnya karena tekanan ekonomi, sebagian lagi terpaksa menyerahkan lahan melalui kesepakatan yang tidak setara.
Dari sinilah muncul tumpang tindih antara peta adat dan izin HGU perusahaan, termasuk yang terjadi pada areal konsesi TPL.
Ironisnya, konflik yang menahun ini justru terus diwarisi dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya. Di atas kertas, pemerintah menjanjikan penyelesaian damai, tetapi di lapangan masyarakat adat kerap berhadapan dengan aparat bersenjata ketika menuntut haknya.
Basarin menyebut bahwa sejumlah kasus di daerah lain sudah mulai menemukan titik temu, seperti di Kabupaten Karo yang berhasil menyepakati lahan penggembalaan bersama.
Namun, penyelesaian semacam itu masih bersifat sporadis dan belum menyentuh akar konflik struktural antara kepentingan industri dan hak masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Sementara untuk kasus yang telah masuk ke ranah hukum, Pemprov memilih menunggu proses peradilan. Sikap hati-hati ini bisa dimaklumi, namun sekaligus memperlihatkan keterbatasan pemerintah daerah dalam melindungi rakyat adat.
Sebab, tanpa kehadiran negara yang aktif dan berpihak, "win-win solution" hanya akan menjadi jargon diplomatis sementara tanah leluhur tetap terancam menjadi sekadar angka dalam dokumen HGU.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wabup Atika Kawal Keberangkatan Haji Madina, Dua Jemaah Ditunda Karena Sakit
kota
Resmi Dilantik! Bupati Gus Irawan Gaspol Perkuat Pendidikan dan Pengawasan di Tapanuli Selatan
kota
Bravo! Perdagangan Satwa Dilindungi Dibongkar Polres Padangsidimpuan, Dua Karung Sisik Trenggiling Disita Polisi
kota
Empat Kali Beraksi! Penjual Sisik Trenggiling Akhirnya Dibekuk Polres Padangsidimpuan, Pelaku Raup Jutaan Rupiah per Kilo!
kota
Hadiri Sosialisasi PRESTICE, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Dorong Penyelesaian Hukum Lewat Perdamaian
kota
Bupati Saipullah Nasution Gandeng UMA, Pisang Kepok Madina Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi
kota
Keren! Madina Raih Peringkat 1 Nasional, Bukti Program KB Berdampak Nyata, Atika Ini Hasil Kerja Keras Bersama
kota
Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution! 17 Hektare Sawah Korban Banjir di Madina Segera Dipulihkan
kota
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Sampaikan LKPJ 2025, Anggaran Tembus Rp1 Triliun Lebih, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
kota
Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah
kota