
Dinobatkan Sebagai Ayah Teladan dan Genre, Mahyaruddin Salim: Peran Ayah Tak Bisa Diremehkan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dinobatkan sebagai ayah teladan dan ayah Genre (Generasi Berencana) oleh
NewsBaca Juga:
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menyelesaikan perkara pengancaman yang melibatkan seorang ibu dan anak kandung di Kabupaten Tapanuli Selatan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), tanpa perlu melanjutkan ke proses persidangan.
Langkah ini diambil setelah Kejati Sumut mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan RI yang diwakili oleh Sekretaris JAMPIDUM dalam ekspose permohonan penyelesaian perkara yang digelar di Jakarta.
Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama Asisten Pidana Umum dan jajaran menetapkan bahwa perkara tersebut layak diselesaikan secara damai. Keputusan ini juga sejalan dengan arahan pimpinan Kejaksaan RI yang mendorong penerapan RJ untuk menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat.
Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, menjelaskan bahwa kasus ini berasal dari Kejari Tapanuli Selatan, dengan tersangka berinisial MUL yang diduga melakukan pengancaman terhadap ibunya sendiri, RJL, pada Minggu, 3 Agustus 2025, di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengancaman. Tapi setelah dilakukan penelitian dan proses mediasi yang melibatkan korban, tersangka, keluarga, tokoh masyarakat dan penyidik, disepakati untuk menempuh jalur restorative justice," kata Husairi kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, proses mediasi berjalan baik dan semua pihak sepakat untuk berdamai. Keputusan ini pun disetujui secara resmi oleh JAMPIDUM, sehingga perkara tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan.
"Setelah perkara ini diselesaikan secara RJ, harapannya hubungan ibu dan anak bisa kembali pulih seperti semula. Ini juga bagian dari tujuan restorative justice, yaitu mengembalikan keadaan seperti sediakala, bukan hanya sekadar menghukum," ujar Husairi.
Langkah Kejati Sumut ini menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan keadilan restoratif bisa menyelesaikan perkara secara berkeadilan, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut hubungan keluarga dan sosial yang masih bisa diperbaiki.
---
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dinobatkan sebagai ayah teladan dan ayah Genre (Generasi Berencana) oleh
NewsPT Angkasa Pura Aviasi dan Kejati Sumut Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
kotasumut24.co Palas, Kabar gembira datang untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumut resmi mengumumkan kebijakan pembe
Newssumut24.co Padangsidimpuan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap ti
Newssumut24.co Padangsidimmpuan , Dalam rangka memperkuat pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Padangsidimpu
Newssumut24.co Padangsidimpuan. Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satuan
Newssumut24.co Padangsidimpuan, Suasana ceria tampak mewarnai halaman TK Al Rizky, Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, ketika
Newssumut24.co Palas , Semangat kebersamaan dan kolaborasi lintas generasi tampak jelas dalam pelaksanaan Temu Karya keIV Karang Taruna Kabupa
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor bersama Ketua Tim Penggerak PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc
Newssumut24.co Medan, Setelah melaksanakan ekspose permohonan penyelesaian penanganan perakra pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ)
kota