Jumat, 15 Mei 2026

KAMAK Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kebocoran PAD Deli Serdang, Kepala Bapenda dan 20 Perusahaan Diduga Terlibat Permainan Pajak

Administrator - Rabu, 15 Oktober 2025 09:40 WIB
KAMAK Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kebocoran PAD Deli Serdang, Kepala Bapenda dan 20 Perusahaan Diduga Terlibat Permainan Pajak
Istimewa

Deli Serdang – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menyoroti keras dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang yang disebut-sebut melibatkan sedikitnya 20 perusahaan besar. Ketua Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, dengan tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang beserta seluruh perusahaan yang diduga bermain dalam pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga:

> "Kejati Sumut jangan tutup mata. Kami mendesak dilakukan penyelidikan terbuka dan menyeluruh terhadap kebocoran PAD Deli Serdang. Kepala Bapenda harus diperiksa karena di bawah tanggung jawabnya, diduga terjadi permainan pajak oleh puluhan perusahaan. Ini bukan kelalaian biasa — ini indikasi kejahatan terstruktur," tegas Azmi Hadly, Rabu (15/10/2025).

Azmi menyebut, berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan laporan masyarakat, praktik penghindaran pajak di Deli Serdang sudah berlangsung lama. Sejumlah perusahaan besar diduga melakukan manipulasi data setoran pajak dengan melibatkan oknum aparat di lingkungan Bapenda.

> "Kami menduga ada kerja sama jahat antara oknum pejabat pajak dan pengusaha. PAD Deli Serdang bocor, rakyat dirugikan, dan daerah kehilangan miliaran rupiah setiap tahun," ungkapnya.tim

KAMAK menilai, Kepala Bapenda Deli Serdang tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Sebagai pimpinan lembaga pemungut pajak daerah, ia harus bertanggung jawab penuh atas hilangnya potensi penerimaan daerah.

> "Kalau tidak bersih, mundur. Kalau ada keterlibatan, tangkap dan proses hukum. Jangan ada yang kebal," tegas Azmi lagi.

Dalam waktu dekat, KAMAK akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera dilakukan penyidikan mendalam terhadap seluruh perusahaan yang terlibat dan pejabat yang berwenang di Bapenda Deli Serdang.

> "Kebocoran PAD adalah bentuk korupsi berjamaah. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada lagi permainan pajak di Deli Serdang," tutup Azmi Hadly.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Upaya Memperkuat Penegakan Hukum Perpajakan Melalui Audiensi Pimpinan Kemenkeu Sumut dengan Kepala Kejati yang Baru
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai Dengan 31 Maret 2026
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai: Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
Polresta Deli Serdang Hadir Dalam Pelaksanaan Jumat Agung, Pastikan Pelaksaan Ibadah Aman Dan Kyusuk
Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen
komentar
beritaTerbaru