Selasa, 17 Maret 2026

DPP KAMUS Sesalkan Tayangan “Xpose Uncensored” yang Dinilai Berpotensi Cemarkan Citra Pesantren

Administrator - Rabu, 15 Oktober 2025 09:16 WIB
DPP KAMUS Sesalkan Tayangan “Xpose Uncensored” yang Dinilai Berpotensi Cemarkan Citra Pesantren
Istimewa
Ketua Umum DPP KAMUS, Dr. Mhd. Hasbi Simanjuntak
Baca Juga:

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Keluarga Abituren Musthafawiyah Purba Baru (DPP KAMUS) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait tayangan program "Xpose Uncensored" yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 melalui salah satu stasiun televisi nasional.

Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum DPP KAMUS, Dr. Mhd. Hasbi Simanjuntak, pihaknya menyatakan keprihatinan mendalam atas isi tayangan yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap kehidupan pesantren dan para kiai, terutama menyangkut Pondok Pesantren Lirboyo dan pesantren lain di Indonesia.

> "Kami menilai terdapat potensi kesan dan narasi yang dapat dipersepsikan secara tidak tepat mengenai kehidupan pesantren dan para kiai," ujar Dr. Hasbi dalam pernyataannya, Rabu (15/10).

Menurutnya, pesantren selama ini telah menjadi benteng moral, spiritual, dan kebangsaan umat. Karena itu, DPP KAMUS menilai penting bagi media penyiaran untuk lebih berhati-hati dan mematuhi regulasi dalam menayangkan konten yang bersinggungan dengan lembaga keagamaan.

Dalam sikap resminya, DPP KAMUS menyampaikan lima poin utama:

1. Keprihatinan dan imbauan etika media. DPP KAMUS mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar tidak menayangkan konten yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pesantren dan kiai.


2. Ajakan kepada organisasi alumni pesantren. DPP KAMUS mendorong agar dilakukan kajian dan langkah konstitusional, termasuk melaporkan tayangan tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menelaah kemungkinan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).


3. Dorongan kepada Dewan Pers. Lembaga ini diharapkan menilai aspek kepatuhan jurnalistik dari tayangan tersebut sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


4. Permintaan klarifikasi dari stasiun televisi. DPP KAMUS meminta pihak stasiun penyiaran untuk memberikan penjelasan kepada publik dan meninjau ulang kebijakan siarannya.


5. Seruan kepada masyarakat. Alumni, santri, dan masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku.

Dr. Hasbi menegaskan bahwa DPP KAMUS akan terus berkomitmen menjaga nama baik pesantren serta memperkuat nilai-nilai pendidikan Islam yang berperan penting bagi kemaslahatan umat dan bangsa.

> "Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi adab, etika, dan nilai-nilai pesantren dalam menyikapi persoalan ini," tegasnya.

Dengan pernyataan tersebut, DPP KAMUS berharap polemik yang muncul dari tayangan "Xpose Uncensored" dapat disikapi secara bijak dan sesuai mekanisme resmi, tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Resmikan Pesantren Kilat Ramadhan Tingkat SMP Se-Kabupaten
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Pesantren Kilat Ramadhan di SMAN 1
Tim IV Safari Ramadan Pemkab Sergai Kunjungi Pesantren Darul Ulum Al Hannan Desa Pulau Tagor
Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Sergai Sasar Pesantren untuk Motivasi Santri
Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Qur'an H Sugiat Santoso, Bupati Simalungun: "Pahalanya mengalir dari dunia sampai ke akhirat"
BRI BO Sibuhuan Kunjungi Pesantren Al Mukhtariyah  Sialambue Untuk Pembagian Buku Tabungan  PIP
komentar
beritaTerbaru