Rabu, 15 Oktober 2025

DPP KAMUS Sesalkan Tayangan “Xpose Uncensored” yang Dinilai Berpotensi Cemarkan Citra Pesantren

Administrator - Rabu, 15 Oktober 2025 09:16 WIB
DPP KAMUS Sesalkan Tayangan “Xpose Uncensored” yang Dinilai Berpotensi Cemarkan Citra Pesantren
Istimewa
Ketua Umum DPP KAMUS, Dr. Mhd. Hasbi Simanjuntak
Baca Juga:

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Keluarga Abituren Musthafawiyah Purba Baru (DPP KAMUS) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait tayangan program "Xpose Uncensored" yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 melalui salah satu stasiun televisi nasional.

Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum DPP KAMUS, Dr. Mhd. Hasbi Simanjuntak, pihaknya menyatakan keprihatinan mendalam atas isi tayangan yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap kehidupan pesantren dan para kiai, terutama menyangkut Pondok Pesantren Lirboyo dan pesantren lain di Indonesia.

> "Kami menilai terdapat potensi kesan dan narasi yang dapat dipersepsikan secara tidak tepat mengenai kehidupan pesantren dan para kiai," ujar Dr. Hasbi dalam pernyataannya, Rabu (15/10).

Menurutnya, pesantren selama ini telah menjadi benteng moral, spiritual, dan kebangsaan umat. Karena itu, DPP KAMUS menilai penting bagi media penyiaran untuk lebih berhati-hati dan mematuhi regulasi dalam menayangkan konten yang bersinggungan dengan lembaga keagamaan.

Dalam sikap resminya, DPP KAMUS menyampaikan lima poin utama:

1. Keprihatinan dan imbauan etika media. DPP KAMUS mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar tidak menayangkan konten yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pesantren dan kiai.


2. Ajakan kepada organisasi alumni pesantren. DPP KAMUS mendorong agar dilakukan kajian dan langkah konstitusional, termasuk melaporkan tayangan tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menelaah kemungkinan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).


3. Dorongan kepada Dewan Pers. Lembaga ini diharapkan menilai aspek kepatuhan jurnalistik dari tayangan tersebut sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


4. Permintaan klarifikasi dari stasiun televisi. DPP KAMUS meminta pihak stasiun penyiaran untuk memberikan penjelasan kepada publik dan meninjau ulang kebijakan siarannya.


5. Seruan kepada masyarakat. Alumni, santri, dan masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku.

Dr. Hasbi menegaskan bahwa DPP KAMUS akan terus berkomitmen menjaga nama baik pesantren serta memperkuat nilai-nilai pendidikan Islam yang berperan penting bagi kemaslahatan umat dan bangsa.

> "Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi adab, etika, dan nilai-nilai pesantren dalam menyikapi persoalan ini," tegasnya.

Dengan pernyataan tersebut, DPP KAMUS berharap polemik yang muncul dari tayangan "Xpose Uncensored" dapat disikapi secara bijak dan sesuai mekanisme resmi, tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antonius Ginting dan Badikenita Sitepu Hadiri Pelantikan Pengurus Wanita Karo Indonesia 2025-2030
Ketum DPP PKN Maruli Aner Siagian Saksikan Ketua DPD II Medan Serahkan Mandat SK 8 PAC
Kasus Dugaan Kekerasan Santri Darul Falah: Kronologi, Klarifikasi Pesantren, dan Tuntutan Keluarga
Dugaan Kekerasan Seksual Pemilik Pesantren dilapor ke Polisi, Kapolres Tapsel Masih Bungkam
Wabup Candra Apresiasi Kiprah Ponpes dalam Mencerdaskan Umat
AKBP Wira Prayatna Serahkan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut ke Pesantren Darul Qur’an Silandit Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru