Rabu, 13 Mei 2026

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.

Administrator - Senin, 13 Oktober 2025 18:58 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran pil ekstasi di Jalan Binjai Km 10,8 Desa Payageli dan di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:

Ratusan butir pil setan tersebut disita polisi dari tiga orang tersangka.

Mereka adalah, MAA (32), FJS (28), dan ABA (27). Ketiganya ditangkap dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 500 butir.

"Awalnya kita mendapat informasi tentang peredaran ekstasi di Desa Payageli. Kita lakukan penyamaran dan menangkap pelaku MAA dan FJS bersama barang bukti pil ekstasi 200 butir," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Senin (13/10/2025).

Thommy mengungkapkan, personel kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka ABA bersama barang bukti 300 butir pil ekstasi yang disimpan di rumahnya Jalan Klambir V, Hamparan Perak.

"Ketiga tersangka ini mengakui telah mengedarkan pil ekstasi tersebut selama beberapa bulan terakhir. Pil ekstasi itu didapat dari seseorang berinisial I (lidik)," ungkapnya.

Dia menegaskan, kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan penyidik untuk memburu pelaku jaringan lainnya.

"Kasus peredaran ratusan butir pil ekstasi ini masih terus dikembangkan mengingat masih ada pelaku lainnya yang belum ditangkap," pungkasnya(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Edar 10 Kg Sabu Dan 1.500 Vape Berzat Berbahaya, 11.500 Jiwa Diselamatkan
Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Dekat Sekolah, Satu Pelaku Diamankan
Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Sei Dadap, Barang Bukti 5,78 Gram Disita
Transaksi Terbongkar, Sat Narkoba Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di Dolok Masihul
Polrestabes Medan Gerebek Dua Kamar Apartemen Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
komentar
beritaTerbaru