Kamis, 26 Februari 2026

Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Kriminalitas.

Administrator - Minggu, 12 Oktober 2025 21:09 WIB
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Kriminalitas.
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara (Sumut) Rianto Aghly SH.MH memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polda Sumut.

Salah satu kasus paling menonjol tentang pengungkapan pabrik liquid vape yang mengandung narkotika golongan I dan dua zat NPS, yakni PFBP dan PV8.

Kemudian apresiasi kita tentang keberhasilan Polda Sumut untuk meredam lima modus utama peredaran narkoba dijajaran Polda Sumut:
1. Melalui perairan, khususnya jalur laut seperti Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara.

2. Dibawa pekerja migran, yang menyelundupkannya dari luar negeri.

3. Diselipkan dalam barang logistik, terutama pengiriman ekspedisi.

4. Diedarkan di tempat hiburan malam, bahkan dilakukan oleh pihak manajemen.

5. Diproduksi di pabrik ilegal, termasuk bahan baku narkoba.

Keberhasilan Polda Sumut dalam pengamanan unjuk rasa dan memberantas narkoba di Sumatera Utara patut diacungkan jempol. Ketua JMSI Sumut memberikan apresiasiasi yang tinggi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K tentang profesionalisme yang ditunjukkan dalam memberikan pelayanan dan pengamanan unjuk rasa masyarakat pada bulan September 2025 lalu.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh, Ketua JMSI Sumut, Rianto Aghly SH.MH kepada Media S24, Minggu (12/10/25)

Penyampaian apresiasi tinggi ini disampaikan Ketua JMSI Sumut pada saat kunjungan dan silaturahmi, Kasubbid Penmas Polda Sumut dan rombongan ke Kantor Redaksi Sumut24 Group, Jum'at (10/10/2025) lalu.

Menurut Rianto SH, Apresiasi tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kinerja profesional Polri dalam menjalankan tugas pengayoman masyarakat dan memberantas kriminalitas, mulai dari begal, 3C (Curat Curas dan Curanmor)

Lanjut, Polda Sumut dan jajaran juga berhasil mengungkap 862 kasus dengan mengamankan 1.010 tersangka periode Januari sampai September 2025. Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika diantaranya, 145 Kg sabu, 76 Kg ganja, 76 ribu butir pil ekstasi dan lainnya.

Apresiasi lain muncul setelah serangkaian unjuk rasa yang terjadi di wilayah Sumatera Utara pada September 2025 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polda Sumut dinilai berhasil menjalankan tugas pengamanan dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokratis dan HAM, sehingga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dapat terfasilitasi dengan baik.

Rianto Aghly alias Anto Genk, dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara Media Siber dengan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial. Ia menilai bahwa Polda Sumut telah menunjukkan sikap profesional dan proporsional dalam mengamankan jalannya unjuk rasa, sehingga tidak terjadi gesekan atau konflik yang dapat memicu keresahan masyarakat.

Kami mengapresiasi sikap profesional Polri, khususnya Polda Sumut, yang telah berhasil menjaga ketertiban umum sambil tetap menghormati hak-hak demokratis masyarakat. Pendekatan yang digunakan sangat baik dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, ungkap. Sebut Anto Genk.(W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapim Polda Sumut 2026 Resmi Digelar, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Pemerintah
Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Walikota Tebingtinggi Laporkan Akun fb "AT" ke Poladsu
Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
komentar
beritaTerbaru