Senin, 15 Desember 2025

Keseriusan Penegak Hukum Dipertanyakan, Kenapa Para Pelaku Intimidasi dan Pemukulan Wartawan Masih Bebas Berkeliaran

Administrator - Sabtu, 11 Oktober 2025 12:10 WIB
Keseriusan Penegak Hukum Dipertanyakan, Kenapa Para Pelaku Intimidasi dan Pemukulan Wartawan Masih Bebas Berkeliaran
Istimewa

Medan -;Pelaku penganiayaan Elin Syahputra, wartawan media online dan cetak, yang memukul bagian belakang kepalanya dengan helm pada saat meliput demo didepan gerbang PT. Universal Gloves (UG) masih terlihat beraktifitas seperti biasa.

Baca Juga:

Tanpa terlihat takut atau bersalah, terlapor atas kasus pemukulan berinisial BS itu berkali-kali terlihat melintas atau sekedar berdiri di sekitar jalan pertahanan Patumbak Kampung.

Selain BS yang sudah disebutkan diatas, AS dan RS pelaku pengancaman dan intimidasi kepada Dedi Irawandi Lubis yang videonya viral belakangan ini juga terlihat sama, bagai tak tersentuh hukum, mereka masih beberapa kali dilihat warga sedang hilir mudik dengan kesibukan masing-masing disekitar PT. UG

AS bahkan sempat terlihat duduk-duduk santai di sebuah kafe di Jalan Pertahanan seperti tidak ada kejadian apa-apa.

Hal ini disampaikan oleh beberapa warga diseputaran Dusun I Desa Patumbak Kampung kepada awak media pada Jumat malam (10/10/2025).

Bahkan Riki Irawan SH. MH. yang menjadi kuasa hukum kedua korban pemukulan dan intimidasi (Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis), juga sempat beberapa kali berpapasan dengan ketiga orang terlapor itu.

Hal ini tentu saja sangat mengecewakan bagi Kuasa Hukum dan para korban.

Elin Syahputra selaku korban merasa bahwa hukum seperti sedang dipermainkan, dimana pelaku tindak pidana bisa berkeliaran sesukanya tanpa perlu kuatirkan apa-apa.

"Saya benar-benar kecewa dengan keadaan ini, jurnalis yang jelas-jelas dilindungi UU dalam bertugas bisa mereka aniaya, dan luar biasanya mereka masih dibiarkan bebas berkeliaran, padahal laporan sudah dibuat beberapa hari lalu, lantas mau jadi apa negeri ini jika hukum diperlakukan sesuka hati?" Ujar Elin.

Senada dengan Elin, Dedi Lubis juga menyayangkan hal ini. Bagaimana tidak, dia masih ingat bagaimana mereka para preman yang diduga bayaran PT. UG tersebut menarik kerah bajunya dan berteriak memakinya dengan mengucapkan kata-kata kotor, hal itu sempat membuatnya shock.

"Entah apa kerja penegak hukum, mereka yang jelas-jelas sudah dilaporkan dengan berbagai bukti yang dengan susah payah dikumpulkan dan disampaikan, masih bisa berkeliaran seenaknya," kesal Dedi.

Sebelumnya, berbagai aliansi wartawan telah mengeluarkan kecaman keras atas perbuatan mereka yang diduga preman bayaran PT UG, yang mengintimidasi dan menganiaya wartawan saat meliput demo masyarakat di depan gerbang PT UG, Senin (6/10/25).

Sedangkan laporan atas kejadian tersebut telah disampaikan oleh Dedi Irawandi Lubis dan Elin Syahputra selepas kejadian pada hari Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 00.00 dengan didampingi Riki Irawan SH. MH. selaku kuasa hukum, dan pada malam itu juga sekitar pukul 02.00 WIB Elin Syahputra menjalani Visum et Repertum di RS. Bhayangkara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Amankan Pelaku pengrusakan Klenteng Hok Hein Thein
Krisis Ekologis Sumatera: Pemerhati Lingkungan Ungkap Akar Kerusakan Hutan Pemicu Bencana Banjir Bandang
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Berhasil Diringkus di Hotel Maninjau
Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Pelaku Pencurian Meteran Air di Jln Bromo Gg Adil Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Medan Area.
Tiga Pelaku Pencurian Besi di Pantai Labu Ditangkap, Kasus Viral Masuk Babak Baru Berkat 'Nyanyian' Pelaku Utama
komentar
beritaTerbaru