Baca Juga:
MEDAN — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Wali Kota Medan Rico Waas untuk segera mencopot Plt Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Medan, Fitrah Ritonga, karena diduga kerap meminta uang pelicin setiap kali ada pihak yang hendak melakukan audiensi dengan Wali Kota Rico Waas maupun Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menyebut perilaku tersebut telah mencoreng citra Pemerintah Kota Medan dan menghambat transparansi pelayanan publik.
> "Kami menerima banyak laporan bahwa setiap ada lembaga masyarakat, mahasiswa, maupun ormas yang ingin bertemu Wali Kota atau Wakil Wali Kota, selalu ada permintaan uang pelicin yang diduga dilakukan oleh Plt Kabag Protokol, Fitrah Ritonga. Ini praktik yang tidak bermoral dan mencederai semangat pelayanan publik," ujarnya, Jumat (10/10/2025).
KAMAK menilai, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk pungutan liar (pungli) yang seharusnya segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Medan dan aparat penegak hukum.
> "Wali Kota Medan harus tegas. Jika benar terbukti, copot segera Fitrah Ritonga dari jabatannya. Pemko Medan tidak boleh memberi ruang bagi oknum-oknum yang merusak kepercayaan publik," tegasnya.
KAMAK juga berencana melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kota Medan dan Kejaksaan Negeri Medan terkait dugaan praktik pungli di lingkungan protokol Pemko Medan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Fitrah Ritonga maupun Bagian Protokol Setda Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News