Jumat, 10 Oktober 2025

KAMAK Nilai LHKPN Wali Kota Medan Rico Bayu Waas Tak Masuk Akal, Desak KPK Telusuri

Administrator - Kamis, 09 Oktober 2025 14:32 WIB
KAMAK Nilai LHKPN Wali Kota Medan Rico Bayu Waas Tak Masuk Akal, Desak KPK Telusuri
Istimewa

MEDAN — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menyoroti laporan harta kekayaan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang tercatat hanya sebesar Rp253,9 juta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Koordinator KAMAK Azmi Hadly menyebut angka tersebut tidak wajar dan sulit dipercaya, mengingat posisi strategis serta tanggung jawab besar seorang kepala daerah di kota metropolitan seperti Medan.

> "Kami menilai laporan tersebut tidak masuk akal. Seorang Wali Kota Medan dengan beban kerja dan fasilitas yang besar, hanya memiliki kekayaan ratusan juta rupiah? Ini justru menimbulkan tanda tanya besar," kata Azmi, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, KPK perlu menelusuri lebih jauh laporan tersebut, karena bisa jadi ada ketidaksesuaian antara gaya hidup, penghasilan, dan kekayaan yang dilaporkan.

> "KPK jangan hanya berhenti di status verifikasi administrasi lengkap. Publik butuh kepastian dan transparansi, apakah angka itu benar mencerminkan kondisi riil kekayaan penyelenggara negara," tegas Azmi.

Ia menambahkan, integritas pejabat publik diukur bukan hanya dari jumlah kekayaan yang dilaporkan, tetapi juga dari kejujuran dalam menyampaikan data sebenarnya.

KAMAK juga mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lanjutan terhadap laporan yang menimbulkan kejanggalan.

> "Kalau laporan ini benar, maka Wali Kota Medan hidup dalam kesederhanaan yang luar biasa. Tapi kalau tidak, KPK wajib membuka tabirnya," ujar Azmi.

Diketahui, berdasarkan dokumen resmi KPK yang diunggah melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Rico Tri Putra Bayu Waas melaporkan total kekayaan sebesar Rp253.988.530, seluruhnya berasal dari kas dan setara kas, tanpa kepemilikan tanah, bangunan, kendaraan, maupun surat berharga.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAMAK Minta Copot Plt Kabag Protokol Pemko Medan Fitrah Ritonga karena Diduga Minta Uang Pelicin
KAMAK Kepung KPK: Desak Bobby Nasution, Rektor USU, Suib Labura dan Sekda Langkat Amril Diseret ke Meja Hukum
Aksi Damai KAMAK Sumut Guncang Jakarta: Tuntut KPK, Polri, dan Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pejabat Langkat
Demo di KPK Hari Ini, Massa KAMAK dan GEBRAK Desak KPK Tetapkan Bobby Nasution Tersangka  dalam Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KAMAK Ultimatum Presiden: Copot Menteri Desa, Usut Ketua PAN Sumut dan Mantan Plt Bupati Langkat
Lingkaran Top Tunjukkan Taji, Dikky Anugerah Panjaitan Paksakan Musdalub Pramuka Jual Nama Bobby Nasution,Ini Sorotan LHKPN DA
komentar
beritaTerbaru