
PLN UIP SBU Raih Silver Trophy di Ajang Anugerah ISSF 2025
sumut24.co JAKARTA, PLN UIP Sumbagut berhasil meraih penghargaan Silver Trophy pada ajang penganugerahan Indonesian Social Sustainability F
NewsBaca Juga:
- Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke 126, Rico Waas Tekankan Pentingnya Sinergitas Dalam Pembangunan Yang Berkelanjutan
- Rico Waas ke Mantan Wali Kota Singapura Bahas Pengelolaan Sampah Modern dan Smart City
- Tinjau Hasil Pembetonan Jalan Pantai Harapan, Rico Waas Minta Bahu dan Badan Jalan Dilandaikan dan Pemasangan Lampu Jalan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan yang menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka dalam kasus pidana pencurian melalui mekanisme keadilan Restorative Justice (RJ). Rico Waas menilai langkah tersebut sebagai momen kemenangan rasa kemanusiaan.
"Hari ini kita menyaksikan bukan hanya kemenangan hukum, namun juga kemenangan rasa kemanusiaan,"kata Rico Waas yang hadir langsung di Kantor Kejari Belawan, Rabu (8/10/2025).
Meski demikian, Rico Waas tetap memberikan pesan tegas kepada para tersangka agar jangan pernah mengulangi perbuatan ini lagi.
"Jangan pernah mengulangi lagi perbuatan ini. Jadikan kesempatan ini untuk berkumpul kembali bersama keluarga dan masyarakat, jadi jangan disia-siakan, karena kami akan terus memantau,"tegas Rico Waas.
Rico Waas juga memberikan apresiasi atas keikhlasan Direktur PT.ARB selaku pihak korban yang telah memberikan kata maaf kepada para tersangka.
"Untuk mendapatkan Restorative Justice ini bukanlah hal yang mudah, harus melalui mediasi, proses perdamaian hingga pemberian maaf dari korban kepada para tersangka,"ujar Rico Waas.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria menjelaskan keberhasilan pelaksaan RJ ini tidak terlepas dari sinergitas antara Kejari Belawan dengan Pemko Medan dan pihak korban dalam hal penegakan hukum khususnya di wilayah Medan Utara.
"Program ini kita kedepankan, namun pelaksanaan nya tetap dilakukan secara selektif dan subjektif,"jelas Samiaji.
Samiaji juga menyebutkan, untuk dilakukannya RJ ini harus memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya harus adanya perdamaian dari korban, kerugian yang ditimbulkan tidak signifikan, tersangka bukan residivis, dan ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun.
"Intinya tujuan dari RJ adalah pemulihan terhadap korban,"sebut Samiaji.
Samiaji juga mengungkapkan, ke 21 tersangka yang akan dilepas akan diberikan tanggung jawab berupa kerja sosial.
"Akan ada sanksi sosial yang akan kami berikan kepada mereka. Harapan saya para tersangka ini tidak lagi melakukan tindak pidana lainnya dan ikut serta menjaga keamanan di Medan utara,"harap Samiaji.
Fitrah Juanda Harahap salah satu dari 21 tersangka yang mendapatkan keadilan melalui mekanisme Restorative Justice mengungkapkan rasa penyesalannya karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Jeruji besi dan dinginnya lantai penjara telah menyadarkannya untuk kembali ke jalan yang benar sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.
"Ini bukan cobaan, ini adalah teguran dari Allah SWT kepada saya untuk lebih istiqomah dalam melaksanakan perintah-perintah Allah SWT. Saya berjanji tidak akan pernah mengulangi perbuatan ini lagi."ungkapnya. (Rel)
sumut24.co JAKARTA, PLN UIP Sumbagut berhasil meraih penghargaan Silver Trophy pada ajang penganugerahan Indonesian Social Sustainability F
Newssumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat melalui inovasi pertanian b
Newssumut24.co MEDAN, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) menerima kunjungan kerja resmi dari Komite Ilmu Penyakit Dalam (KIPD), Kolegium Ilmu
kotaGelar Aksi di PN Suka Makmue Terkait Sita Eksekusi Delegasi dari PN Meulaboh
kotaKejati Kepri Kunjungi SMK Negeri 8 Batam, Ajak Pelajar Hindari Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos
kotaKornas KAMAK Minta Kajatisu Baru Periksa Kakanwil Kemenag Sumut
kotaKombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
kotaSuwandi Kolaborasi Bank Sumut dan Media Kunci Pembangunan Daerah yang Berkah
kotaRianto Aghly Kolaborasi Media dan Bank Sumut Perkuat Literasi dan Pembangunan Daerah
kotaARMED10 Hasyim SE Bukan Sekadar Politisi, Tapi Pemersatu yang Menyatukan Medan dalam Harmoni
kota