Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Baca Juga:
- Narsum Dialog Publik, Dr Asren Nasution, MA: Rencana Kontinjensi Jadi Kunci Strategis Pengurangan Risiko Bencana
- 31.9 Milyar Rekontruksi Jalan Desa Silau Jawa Menuju Desa Gotting Sidodadi Terkesan Asal Jadi dan Menuai Sorotan Masyarakat
- Kian Cantik dan Instagramable, Alun-alun Sergai Jadi Ikon Kebanggaan Daerah
Medan– Kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menghentikan laju kendaraan berat berplat BL (Aceh) di perbatasan Kabupaten Langkat memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat Sumut, H. Syahrir Nasution, menilai kebijakan tersebut tidak hanya tanpa dasar hukum yang kuat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial antarwilayah.
"Penghentian kendaraan berplat BL tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dari sisi Undang-Undang Lalu Lintas, Pajak Daerah, hingga Otonomi Daerah, tidak ada aturan yang mendukung langkah gubernur tersebut," ujar Syahrir, Jumat (3/10).
Aspek Hukum yang Dipertanyakan
Syahrir menjelaskan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan kewenangan penuh kepada aparat kepolisian dalam pengaturan lalu lintas. Sedangkan urusan pajak kendaraan bermotor diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di mana tidak ada klausul yang memberi kewenangan gubernur menghentikan kendaraan lintas provinsi.
"Kalau bicara pajak, kendaraan dari Aceh sudah membayar ke daerah asalnya. Sumut tidak punya legitimasi mempersoalkan itu di jalan raya," tambahnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Di lapangan, penghentian truk Aceh dinilai bisa memperkeruh hubungan antarwarga. blank">Truk angkutan barang asal Aceh kerap melintasi jalur Sumut untuk distribusi kebutuhan pokok, material bangunan, hingga perdagangan lintas provinsi. Penahanan di perbatasan otomatis akan menghambat arus barang.
"Ini berpotensi menimbulkan gesekan horizontal. Masyarakat bisa saling curiga, muncul stigma bahwa orang Aceh dihambat di wilayah Sumut. Itu berbahaya," kata Syahrir.
Sejumlah pengusaha angkutan dan pedagang juga khawatir, kebijakan sepihak ini dapat meningkatkan biaya logistik dan memicu inflasi di wilayah perbatasan.
Risiko Politik dan Hubungan Antarprovinsi
Selain aspek sosial-ekonomi, Syahrir menilai kebijakan Gubsu bisa memicu ketegangan politik antara pemerintah provinsi Sumut dan Aceh. "Alih-alih menertibkan, kebijakan ini justru bisa dipandang sebagai diskriminasi. Padahal, semangat otonomi daerah harusnya memperkuat kerja sama antarprovinsi, bukan menciptakan sekat," tegasnya.
Tuntutan Evaluasi
Dengan mempertimbangkan aspek hukum dan potensi dampak sosial, Syahrir mendesak agar kebijakan penghentian kendaraan plat BL di perbatasan segera dievaluasi. Ia menegaskan, solusi yang lebih tepat adalah koordinasi antarprovinsi dengan melibatkan aparat hukum, bukan keputusan sepihak.
"Setiap kebijakan publik harus memiliki kepastian hukum, memperhatikan dampak sosial, dan menjaga keharmonisan antarwilayah. Kalau tidak, yang muncul justru masalah baru," pungkasnya.red2
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Curat Rp400 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk Usai Kabur ke Pekanbaru
kota
Warga Purba Sinomba Curhat Soal Jalan dan Listrik di Safari Ramadan 2026, Bupati Paluta Langsung Beri Solusi
kota
Reshuffle Besar di Pemko Padangsidimpuan, 47 Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik
kota
Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat Usai Pelantikan Sekda Padangsidimpuan
kota
Satgas Pangan Temukan Beras Medium Rp14.200/Kg, RPK Segera Diperbanyak di Paluta
kota
Gempuran Kasih Sayang di Sepertiga Malam, Manunggalnya Jiwa Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Napas Rakyat Batu Rosak
kota
Di Bawah Langit Angkola Sangkunur, Satgas TMMD Ke127 Pererat Kebersamaan Lewat Sahur Sederhana
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Warga Sangkunur Angkat Batu Demi Harapan Sawah Lebih Subur
kota
Tangan Kekar Prajurit, Harapan Baru Petani Kisah Pengabdian Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Persawahan Sangkunur
kota