Minggu, 23 November 2025

Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Mantan Gubernur Sumsel Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Administrator - Kamis, 02 Oktober 2025 20:03 WIB
Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Mantan Gubernur Sumsel Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Istimewa

Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek kerja sama pemanfaatan aset daerah Pasar Cinde Palembang tahun 2016–2018. Nilai kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp137,7 miliar berdasarkan hasil perhitungan BPKP Sumsel.

Baca Juga:

Empat tersangka yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang adalah:

AN, mantan Gubernur Sumatera Selatan.

H, mantan Wali Kota Palembang.

EH, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah.

RY, Kepala Cabang PT MB.


Sementara itu, AT, Direktur PT MB, masih berstatus buron. Ia telah dicekal sejak 2 Juli 2025 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 20 Agustus 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keempat tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 2 Oktober hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Klas I A Palembang.

"Setelah penyerahan tahap II ini, penanganan perkara sepenuhnya beralih ke penuntut umum. Selanjutnya JPU akan menyiapkan surat dakwaan dan berkas pelimpahan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus," ujar Vanny.

Kasus Pasar Cinde bermula dari kerja sama bangun guna serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan PT MB. Proyek tersebut diduga menyalahi aturan hingga menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

Dengan penyerahan tahap II ini, publik menanti jalannya persidangan untuk mengungkap peran para pihak dalam dugaan mega korupsi yang melibatkan mantan kepala daerah tersebut.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumsel Tahan Direktur PT BSS dan PT SAL, WS, dalam Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank Plat Merah
KEJATI SUMSEL TETAPKAN ENAM TERSANGKA KASUS KORUPSI KREDIT TRILIUNAN DI BANK PLAT MERAH
Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Bank Plat Merah di Muara Enim, Kerugian Negara Capai Rp12,2 Miliar
Rugikan Negara 2,29 M, Pejabat Bank Sumut KCP Krakatau Ditahan Jaksa
PKB Desak KPK Bongkar Jaringan di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: “Jangan Jadikan Kader Kami Tumbal”
Gubernur Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Brimob Berantas Narkoba di Sumut
komentar
beritaTerbaru