Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Resmikan Gedung Baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kampung Jawa
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Resmikan Gedung Baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kampung Jawa
News
Baca Juga:
Jumlah tunggakan mencapai Rp10,8 miliar, dana yang seharusnya masuk ke kas daerah justru menguap akibat kelalaian pemerintah sendiri.
Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, mengakui tunggakan ini berasal dari 10.557 kendaraan roda dua dan 4.865 kendaraan roda empat milik pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kami sedang berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menyinkronkan data aset kendaraan. Harus dipastikan dulu, apakah kendaraan tersebut masih aktif atau tidak," kata Ardan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/10).
Ardan mengungkapkan pembayaran pajak kendaraan dinas akan dimasukkan dalam evaluasi APBD. Jika ada daerah yang belum mengalokasikan anggaran, APBD akan dikembalikan untuk diperbaiki.
Artinya, anggaran yang digadang-gadang untuk pembangunan rakyat justru harus dipakai membayar tunggakan pajak kendaraan pejabat.
"Sudah kami koordinasikan dengan BKAD Sumut. Mekanismenya jalan. Jadi kalau tidak dianggarkan, APBD itu harus diperbaiki," jelasnya.
Ardan mengklaim kabupaten/kota telah melakukan razia kendaraan dinas. Namun, fakta 15 ribu kendaraan masih menunggak membuktikan razia tak lebih dari solusi tambal sulam.
Padahal, pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan sumber penting pendapatan daerah. Dari setiap pembayaran PKB, 66 persen masuk langsung ke kas daerah kabupaten/kota.
"Potensi pajak kendaraan ini sangat diharapkan kabupaten/kota, karena kondisi keuangan daerah sama beratnya dengan provinsi," ujar Ardan.
Bahkan, ia menyebut ada kepala daerah yang mengancam akan menarik kendaraan dinas jika pajaknya tak dibayar. Ardan juga menegaskan bahwa program pemutihan pajak bukan solusi jangka panjang.
"Kalau semua denda dihapus, masyarakat justru menunggu program itu dan enggan membayar tepat waktu," katanya.
Dia membandingkan dengan negara lain, di mana kendaraan yang tidak bayar pajak bisa langsung disita dan pemiliknya bisa ditahan. Di Indonesia, sanksinya sebatas denda dan itupun sering dihapus.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengapa masyarakat sipil yang menunggak pajak kerap ditindak tegas, sementara kendaraan dinas milik pemerintah justru dibiarkan menumpuk tunggakan miliaran rupiah?
Di saat rakyat dikejar-kejar dengan razia dan ancaman tilang elektronik, aparatur daerah justru seolah bebas dari kewajiban. Padahal, kendaraan plat merah dibiayai dari uang rakyat.
Ardan berdalih kondisi ekonomi global ikut mempengaruhi penerimaan pajak daerah. Pelemahan rupiah, kenaikan harga kendaraan, hingga daya beli masyarakat yang menurun disebut sebagai faktor utama.
"Ekonomi masyarakat sedang lesu, jadi kita tidak bisa memaksa. Pendekatan humanis sangat diperlukan," katanya.rel
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Resmikan Gedung Baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kampung Jawa
News
Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT
News
Finalisasi Konsinyering Buku Strategi Pemenangan Partai Golkar Menuju Indonesia Emas 2045, Balitbang Golkar Rumuskan Gagasan Strategis
News
Bravo Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas tangkapan 4 Kg Garam China di Bus ALS
News
Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 20262030Medansumut24.co Agus Dwi Handaya kembali dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan A
News
Dr. Kaswinata Terpilih sebagai Ketua IAEI Sumut Periode 20262031Medansumut24.co Dr. Kaswinata, SE., Ak., CA., MSP., terpilih sebagai Ket
News
Negara Menjemput Warganya di Semenyih
News
Ahli Pers Nurhalim Tanjung AI Harus Jadi Asisten, Bukan Pengganti Wartawan
kota
Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Warga Keluhkan Akses Bukit LawangTangkahan Rusak dan Ancam Demo ke PU
News
Kades Sei Musam Akui Terbatas Tangani Jalan dan Jembatan Rusak Kami Sudah Berupaya
News