Rabu, 08 Oktober 2025

Kadis PUPR Sumut Melawan Gubsu, Bobby dan Hendra Beda Versi Soal Proyek Jalan Hutaimbaru Sipiongot

Administrator - Kamis, 02 Oktober 2025 08:24 WIB
Kadis PUPR Sumut Melawan Gubsu, Bobby dan Hendra Beda Versi Soal Proyek Jalan Hutaimbaru Sipiongot
Istimewa

Baca Juga:

Medan – Drama politik dan birokrasi terjadi di Sumatera Utara. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dan Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar, menyampaikan pernyataan yang saling bertolak belakang terkait kelanjutan proyek jalan Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Bahkan, pernyataan Hendra dinilai publik sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap Gubernur di hadapan media.

Bobby bersikeras proyek itu tetap dilanjutkan lantaran merupakan aspirasi mendesak masyarakat. "Itu tetap dilanjutkan. Bukan karena seseorang pekerjaan bisa fatal. Apalagi kemarin juga disampaikan proyek ini belum dimulai, belum ada pemenangnya, belum ada pekerjanya," kata Bobby usai rapat di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan jalan menuju Desa Sipiongot sudah puluhan tahun rusak parah. "Jalan itu sudah rusak 20 tahun. Saya sudah janji, tahun ini mulai diperbaiki dengan anggaran Rp100 miliar," ucap menantunya mantan Presiden Joko Widodo itu.

Namun, pernyataan berbeda keluar dari mulut Kadis PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar. Ia menegaskan proyek tersebut justru tidak bisa dilanjutkan karena masuk dalam pusaran kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK. "Untuk saat ini, di P-APBD 2025 proyek ini tidak dilanjutkan. Masih ada proses hukum yang harus dikaji bersama, jadi tidak bisa diteruskan," ujar Hendra kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (22/9).

Menurut Hendra, proyek itu mencakup dua ruas, yakni Hutaimbaru–Sipiongot sepanjang 12,3 km dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu sepanjang 16 km. "Statusnya tidak boleh disentuh karena terkait penyidikan KPK. Hal ini juga ditegaskan dari keterangan beberapa pihak yang sudah dipanggil penyidik," tegasnya.

Hendra menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran berharga agar mafia proyek tidak lagi merusak tata kelola pembangunan infrastruktur di Sumut. "Yang sudah terjadi biarlah jadi pelajaran. Semua kegiatan ke depan harus patuh aturan. Jangan ada yang mencoba melanggar," katanya menutup.

Sementara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam OTT Sumut, Jumat (27/6/2025), yakni:

1. Topan Obaja Putra Ginting – Kadis PUPR Sumut.


2. Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua, merangkap PPK.


3. Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.


4. M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT Dalihan Natolu Group.


5. M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN, anak Akhirun.

Kasus ini juga menyeret nama Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya tengah menelusuri dugaan aliran dana dari Topan kepada Bobby. "Saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu," ungkap Asep.

Kontradiksi pernyataan antara Gubernur dan Kadis PUPR membuat publik bertanya-tanya: siapa yang benar? Apakah proyek jalan Hutaimbaru–Sipiongot benar-benar akan dilanjutkan sesuai janji politik Bobby, atau justru mandek karena status hukum yang membelitnya?.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kebijakan Penghentian Truk Plat BL di Perbatasan Sumut: Potensi Konflik Sosial dan Lemah Dasar Hukum
Bobby Nasution Sebut SPI 2024 Jadi Momentum Penguatan Integritas di Tahun 2025
KPK Bakal Panggil Menantu Jokowi, Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Sipiongot
Soal Razia Plat BL, Mualem Ancam Bobby Pulangkan Ribuan Alat Berat Asal Sumut
P-APBD Sumut 2025 Turun, Pengamat Nilai Politik Anggaran Bobby Nasution Ugal-Ugalan
komentar
beritaTerbaru