
Pemkab.Pakpak Bharat Menerima Apresiasi UHC Atas Keaktifan JKN Dari Gubsu
Pemkab.Pakpak Bharat Menerima Apresiasi UHC Atas Keaktifan JKN Dari Gubsu
kotaBaca Juga:
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menanggapi putusan Hakim Tipikor Medan yang meminta agar Bobby dipanggil dalam proses persidangan.
"Kemudian saudara BN (Bobby Nasution), kapan dilakukan pemanggilan? Ini kita nanti nunggu (Jaksa Penuntut Umum) pulang dulu, seperti itu. Dan ini juga nanti kita akan tanyakan dari Pak JPU-nya itu seperti apa," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Asep menegaskan, pihaknya menunggu laporan resmi dari tim jaksa KPK yang menangani perkara tersebut di Medan. Nantinya, jaksa akan mendiskusikan materi yang relevan sebelum proses pemanggilan dilakukan. "Materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan efektif," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut pada 28 Juni 2025. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
Kasus ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut serta Satker PJN Wilayah I. KPK sebelumnya juga telah menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan tersebut. Dari hasil penyelidikan, nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.red2
Pemkab.Pakpak Bharat Menerima Apresiasi UHC Atas Keaktifan JKN Dari Gubsu
kotaKapoldasu Dukung Musda JMSI Sumut 2025, Rianto S.H., M.H. Momentum Penguatan Media Siber yang Profesional
kotaRicky Carnova, Menjadi Pembina Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Solok.
kotaBupati Solok Hadiri Panen Raya Bawang Merah di Rimbo Tinggi Alahan Panjang
kotaBupati Solok Hadiri Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
kotaRekam Jejak PT Daffa Buana Sakti Amburadul, Jaga Marwah Kejatisu Harus Panggil, Periksa dan Tangkap
kotaPETANI MENGGUGAT! Minta Bongkar Perumahan Elit Ilegal Citra Land
kotaKunjungi Belawan, Ijeck Harap Nelayan Manfaatkan SLC Demi Keselamatan
kotaSoal Razia Plat BL, Mualem Ancam Bobby Pulangkan Ribuan Alat Berat Asal Sumut
kotaKabar Gembira! Pemprov Sumut Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Mulai 1 Oktober
kota