Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak nasional melalui Zoom Meeting dengan tema Hari Pangan Serentak (HPS),
Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak nasional melalui Zoom Meeting dengan tema Hari Pangan Serentak (HPS),
kota
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek Kantin
- KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
- Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menanggapi putusan Hakim Tipikor Medan yang meminta agar Bobby dipanggil dalam proses persidangan.
"Kemudian saudara BN (Bobby Nasution), kapan dilakukan pemanggilan? Ini kita nanti nunggu (Jaksa Penuntut Umum) pulang dulu, seperti itu. Dan ini juga nanti kita akan tanyakan dari Pak JPU-nya itu seperti apa," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Asep menegaskan, pihaknya menunggu laporan resmi dari tim jaksa KPK yang menangani perkara tersebut di Medan. Nantinya, jaksa akan mendiskusikan materi yang relevan sebelum proses pemanggilan dilakukan. "Materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan efektif," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut pada 28 Juni 2025. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
Kasus ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut serta Satker PJN Wilayah I. KPK sebelumnya juga telah menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan tersebut. Dari hasil penyelidikan, nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.red2
Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak nasional melalui Zoom Meeting dengan tema Hari Pangan Serentak (HPS),
kota
Sambut Ramadhan 2026 Pemkot Solok Gelar Gotong Royong di Lubuk Sikarah.
kota
Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, Secara Resmi Muscab Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Solok Tahun 2026
kota
Di Tengah Efisiensi Anggaran, MTQ XXV Madina Tetap Digelar, Wabup Atika Identitas Daerah Tak Boleh Hilang
kota
Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional
kota
Satgas Pangan Polda Sumut Pastikan Stok Daging Ayam Aman Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri
kota
Diikuti Ratusan Atlet se Sumut, Kejuaraan Karate Piala Kajati Sumut II Dibuka Harli Siregar, Pejabat Pemprov Sumut &039Kompak&039 Tak Hadir
kota
Sergai sumut24.co Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijiriyah, suasana penuh harap dan kebersamaan mulai terasa di tengah masyar
News
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum