Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan dalam waktu dekat akan menyurati pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) agar menindak lanjuti dugaan pencurian arus listrik yang digunakan di wahana pasar malam Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, Kota Medan.
Pernyataan itu dikatakan, Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi H Sormin yang lebih akrab di sapa Busor didampingi Sekretaris DPC AWI Kota Medan, Sudarmanto kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
"Dugaan penggunaan pencurian arus listrik di wahana pasar malam di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan oleh pengelola dalam waktu dekat akan menyurati pihan instansi terkait dalam hal ini PLN agar melakukan pemeriksaan/pengecekan," ujar Budi H Sormin yang lebih akrab di sapa Busor.
Bila hal ini dibiarkan sambung Busor, Perusahaan Listrik Negara (PLN) jelas dirugikan. Bahkan penggunaan (pencurian) arus listrik oleh pihak pengelola wahana akan berdampak terjadinya kebakaran.
Sementara, pihak pengelola wahana pasar malam melalui Andika yang disebut sebut dipercaya oleh pihak pengelola wahana di konifirmasi melalui via WhatsApp, hingga sampai saat ini belum memberikan keterangan.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News