Digitalisasi Jadi Akselerator PAD, Bank Sumut Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemda di Sumut
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Baca Juga:
Menurut Kaiman, Inspektorat tidak bisa sembarangan memeriksa apalagi merekomendasikan pencopotan ASN hanya berdasar dugaan. Ia menegaskan, mekanisme penindakan sudah diatur dalam kategori hukuman ringan, sedang, hingga berat yang wajib melalui pembuktian.
"Gubernur itu tidak boleh langsung memberhentikan ASN hanya karena dugaan pelanggaran. Itu sama saja sudah menghukum berat. Harus jelas dulu kesalahannya apa, ada pemeriksaan internal, lalu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," ujar Kaiman saat menjawab wartawan, Selasa (16/9/2025).
Inkonsistensi Penanganan Kasus
Kaiman juga menyoroti inkonsistensi Inspektorat dalam menangani dugaan pelanggaran ASN. Ia menilai ada tebang pilih dalam proses pemeriksaan.
"Kenapa terhadap Abdul Haris, Ismael Sinaga, dan lainnya cukup temuan Inspektorat langsung dijadikan dasar pencopotan? Sementara kasus lain yang sudah terang benderang, bahkan jadi trending di publik, kok tidak dipanggil? Ini namanya mendua. Padahal Inspektorat tidak boleh memberi hukuman, tugasnya hanya memberi rekomendasi ke BKD," tegas pria yang kini aktif sebagai konsultan asesmen karir ASN.
BKD Lemah Hadapi Intervensi
Tak hanya Inspektorat, Kaiman juga menyinggung lemahnya peran Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, yang seharusnya melindungi ASN dari perlakuan sewenang-wenang.
"Hasil asesmen ASN tidak serta merta dijadikan dasar menurunkan jabatan seseorang. Asesmen itu tujuannya untuk promosi, rotasi, mutasi, atau demosi. Dan demosi itu pun harus menunggu enam bulan. Jadi saya lihat ini hanya like or dislike gubernur saja. Kasihan kawan-kawan saya di pemprov, karirnya jadi tidak jelas, padahal dulu itu yang kita perjuangkan," ujarnya.
ASN Bekerja dalam Ketakutan
Lebih jauh, Kaiman menilai kondisi ini berdampak langsung terhadap kinerja birokrasi. Banyak ASN kini bekerja dalam bayang-bayang ketakutan karena merasa sewaktu-waktu bisa dijadikan korban.
"Kalau Inspektorat bekerja benar, sebelum kasus masuk ke aparat penegak hukum (APH), harusnya dilakukan pembinaan atau advokasi dulu. Ada mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang bisa jadi langkah pencegahan. Bukan malah dibiarkan, lalu ujung-ujungnya dipanggil APH," pungkasnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
kota
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota