Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah
Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah
kota
Baca Juga:
Menurut Kaiman, Inspektorat tidak bisa sembarangan memeriksa apalagi merekomendasikan pencopotan ASN hanya berdasar dugaan. Ia menegaskan, mekanisme penindakan sudah diatur dalam kategori hukuman ringan, sedang, hingga berat yang wajib melalui pembuktian.
"Gubernur itu tidak boleh langsung memberhentikan ASN hanya karena dugaan pelanggaran. Itu sama saja sudah menghukum berat. Harus jelas dulu kesalahannya apa, ada pemeriksaan internal, lalu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," ujar Kaiman saat menjawab wartawan, Selasa (16/9/2025).
Inkonsistensi Penanganan Kasus
Kaiman juga menyoroti inkonsistensi Inspektorat dalam menangani dugaan pelanggaran ASN. Ia menilai ada tebang pilih dalam proses pemeriksaan.
"Kenapa terhadap Abdul Haris, Ismael Sinaga, dan lainnya cukup temuan Inspektorat langsung dijadikan dasar pencopotan? Sementara kasus lain yang sudah terang benderang, bahkan jadi trending di publik, kok tidak dipanggil? Ini namanya mendua. Padahal Inspektorat tidak boleh memberi hukuman, tugasnya hanya memberi rekomendasi ke BKD," tegas pria yang kini aktif sebagai konsultan asesmen karir ASN.
BKD Lemah Hadapi Intervensi
Tak hanya Inspektorat, Kaiman juga menyinggung lemahnya peran Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, yang seharusnya melindungi ASN dari perlakuan sewenang-wenang.
"Hasil asesmen ASN tidak serta merta dijadikan dasar menurunkan jabatan seseorang. Asesmen itu tujuannya untuk promosi, rotasi, mutasi, atau demosi. Dan demosi itu pun harus menunggu enam bulan. Jadi saya lihat ini hanya like or dislike gubernur saja. Kasihan kawan-kawan saya di pemprov, karirnya jadi tidak jelas, padahal dulu itu yang kita perjuangkan," ujarnya.
ASN Bekerja dalam Ketakutan
Lebih jauh, Kaiman menilai kondisi ini berdampak langsung terhadap kinerja birokrasi. Banyak ASN kini bekerja dalam bayang-bayang ketakutan karena merasa sewaktu-waktu bisa dijadikan korban.
"Kalau Inspektorat bekerja benar, sebelum kasus masuk ke aparat penegak hukum (APH), harusnya dilakukan pembinaan atau advokasi dulu. Ada mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang bisa jadi langkah pencegahan. Bukan malah dibiarkan, lalu ujung-ujungnya dipanggil APH," pungkasnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah
kota
Nama Baik Dicemarkan, Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan Farida ke Polisi
kota
Medan Sumut24.coKomite SMAN 2 mendapat apresiasi luas dari para orang tua siswa atas keberhasilannya menjalankan berbagai program pendukun
News
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Pompa dan Besi, Kerugian Korban Capai Rp20 Juta
kota
Medan sumut24.co Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/Bukit Barisan Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya memimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Bin
News
Medan sumut24.co Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
kota
Labuhan Deli sumut24.co Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan apel dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangun
kota
sumut24.co MedanKinerja pasar modal Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan penguatan yang konsisten setelah melewati periode tahun politik
Ekbis
FITRA Ikut Pertanyakan Rasionalisasi Program Gebyar Pajak, Sebut Bapenda Permalukan Bobby Nasution
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi d
News