Selasa, 16 September 2025

Polda Sumut Ringkus 2 Org Terduga Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel HDI Deli Serdang

Administrator - Selasa, 16 September 2025 15:16 WIB
Polda Sumut Ringkus 2 Org Terduga Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel HDI Deli Serdang
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus dua terduga pengedar ekstasi di parkiran Hotel Deli Indah Jalan Protokol Desa Sukamandi Hulu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi diperoleh, Selasa (16/9/2025) menyebutkan, dua terduga pengedar ekstasi itu berinisial CI alias I, warga Teluk Mengkudu dan RZ warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya ditangkap petugas Dit Reserse Narkoba Polda Sumut yang menyamar sebagai pembeli. Sejumlah barang bukti diamankan dari keduanya.

‎Diduga keduanya akan mengedarkan ekstasi tersebut dikawasan Hotel Deli Indah yang disebut-sebut merupakan milik salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara. Kedua pelaku sudah diamankan di Dit Reserse Narkoba Polda Sumut.

Selain barang bukti ekstasi, uang tunai diduga hasil penjualan diamankan dari kedua pelaku. Polisi melakukan pendalaman terkait penemuan narkoba dari para pengedar tersebut.

‎"Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap lokasi tempat hiburan malam peredaran narkoba," ujar Kombes Calvijn.(W05)

Teks foto :
Dua terduga pengedar ekstasi diamankan Polda Sumut(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah
Polres Asahan dan  Ditreskrimum Polda Sumut Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat
Polda Sumut Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi SI-ABK di Polres Tanjungbalai
Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba 149 Tersangka, 22,8 Kg Sabu & 1.008 Butir Ekstasi Disita
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa
Polda Sumut Tahan 23 Pemain Judi di Karo, 6 Diantaranya Dipulangkan
komentar
beritaTerbaru