Jumat, 04 September 2026

Seludupkan Sabu 2 Warga Aceh Diciduk Ditres Narkoba Polda Sumut. 5 Kg BB Disita

Administrator - Senin, 15 September 2025 19:56 WIB
Seludupkan Sabu 2 Warga Aceh Diciduk Ditres Narkoba Polda Sumut. 5 Kg BB Disita
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba di Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, dua pelaku R dan A merupakan warga Provinsi Aceh. Modus kejahatan yang dilakukan dengan membawa narkoba melalui jalur darat dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

"Anggota menangkap warga Aceh itu saat memarkirkan mobil di halaman masjid, Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," terang Kombes Pol Ferry, Minggu (14/09/25).

Ferry mengungkapkan, barang bukti narkoba yang diselundupkan itu dibawa dari daerah Kuala Simpang, Aceh dengan memanfaatkan transportasi darat menggunakan kendaraan roda empat.

"Kasus penyelundupan narkoba itu masih dalam pengembangan untuk mengungkap adanya jaringan lebih besar di balik upaya penyelundupan narkoba antar provinsi tersebut," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sabu 4,37 Gram Disita, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Perempuan 39 Tahun
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus
Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
komentar
beritaTerbaru