Sabtu, 24 Oktober 2026

Seludupkan Sabu 2 Warga Aceh Diciduk Ditres Narkoba Polda Sumut. 5 Kg BB Disita

Administrator - Senin, 15 September 2025 19:56 WIB
Seludupkan Sabu 2 Warga Aceh Diciduk Ditres Narkoba Polda Sumut. 5 Kg BB Disita
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba di Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, dua pelaku R dan A merupakan warga Provinsi Aceh. Modus kejahatan yang dilakukan dengan membawa narkoba melalui jalur darat dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

"Anggota menangkap warga Aceh itu saat memarkirkan mobil di halaman masjid, Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," terang Kombes Pol Ferry, Minggu (14/09/25).

Ferry mengungkapkan, barang bukti narkoba yang diselundupkan itu dibawa dari daerah Kuala Simpang, Aceh dengan memanfaatkan transportasi darat menggunakan kendaraan roda empat.

"Kasus penyelundupan narkoba itu masih dalam pengembangan untuk mengungkap adanya jaringan lebih besar di balik upaya penyelundupan narkoba antar provinsi tersebut," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
Kapolres Padang Lawas Pimpin Penggerebekan Pagi Hari, Pria 45 Tahun Diamankan Bersama Sabu 1,12 Gram
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
komentar
beritaTerbaru