Sabtu, 18 Juli 2026

Seludupkan Sabu 2 Warga Aceh Diciduk Ditres Narkoba Polda Sumut. 5 Kg BB Disita

Administrator - Senin, 15 September 2025 19:56 WIB
Seludupkan Sabu 2 Warga Aceh Diciduk Ditres Narkoba Polda Sumut. 5 Kg BB Disita
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba di Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, dua pelaku R dan A merupakan warga Provinsi Aceh. Modus kejahatan yang dilakukan dengan membawa narkoba melalui jalur darat dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

"Anggota menangkap warga Aceh itu saat memarkirkan mobil di halaman masjid, Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," terang Kombes Pol Ferry, Minggu (14/09/25).

Ferry mengungkapkan, barang bukti narkoba yang diselundupkan itu dibawa dari daerah Kuala Simpang, Aceh dengan memanfaatkan transportasi darat menggunakan kendaraan roda empat.

"Kasus penyelundupan narkoba itu masih dalam pengembangan untuk mengungkap adanya jaringan lebih besar di balik upaya penyelundupan narkoba antar provinsi tersebut," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 9 Paket Sabu di Beringin
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
Diupah Rp50 Juta, Dua Kurir Sembunyikan 25 Kg Sabu di Dalam Speaker Mobil, Tujuan Jambi
Tak berkutik, MA seorang Pria dibekuk Polsek Pantai Labu karena simpan Sabu
Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
komentar
beritaTerbaru