Sabtu, 23 Mei 2026

Seludupkan Sabu 2 Warga Aceh Diciduk Ditres Narkoba Polda Sumut. 5 Kg BB Disita

Administrator - Senin, 15 September 2025 19:56 WIB
Seludupkan Sabu 2 Warga Aceh Diciduk Ditres Narkoba Polda Sumut. 5 Kg BB Disita
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba di Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, dua pelaku R dan A merupakan warga Provinsi Aceh. Modus kejahatan yang dilakukan dengan membawa narkoba melalui jalur darat dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

"Anggota menangkap warga Aceh itu saat memarkirkan mobil di halaman masjid, Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," terang Kombes Pol Ferry, Minggu (14/09/25).

Ferry mengungkapkan, barang bukti narkoba yang diselundupkan itu dibawa dari daerah Kuala Simpang, Aceh dengan memanfaatkan transportasi darat menggunakan kendaraan roda empat.

"Kasus penyelundupan narkoba itu masih dalam pengembangan untuk mengungkap adanya jaringan lebih besar di balik upaya penyelundupan narkoba antar provinsi tersebut," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pria Pengangguran di Tapsel Ditangkap Saat Duduk di Depan Gerobak Es Tebu, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Elektrik
Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
Dua Pria di Sosa Dibekuk Saat Ops Antik Toba 2026, Polres Padang Lawas Sita Sabu dan Alat Hisap
Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu
Nekat Konsumsi Sabu di Galanggang, Empat Pemuda Berakhir di Tangan Satresnarkoba Polres Palas
Digerebek Tengah Malam! Pria di Pasar Sibuhuan Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Sabu
komentar
beritaTerbaru