Selasa, 16 September 2025

Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank, Nasabah Rugi Rp6 Miliar Lapor ke Polda Sumut

Administrator - Kamis, 11 September 2025 09:33 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank, Nasabah Rugi Rp6 Miliar Lapor ke Polda Sumut
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Seorang pedagang bernama Netty Sinaga resmi melaporkan jajaran petinggi Bank Sumut Cabang Syariah Padangsidimpuan ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/1372/VIII/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 21 Agustus 2025.

Dalam laporan yang ditandatangani langsung oleh Kasubdit SPKT Polda Sumut, Kompol Gulima Rosmadiaferiana, S.H., M.H., Netty menuding adanya tindak pidana perbankan dan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Anton Pandapotan Lubis selaku Direktur Utama PT Bank Sumut sekaligus Pimpinan Cabang Syariah Padangsidimpuan, serta pihak Komisaris dan Dewan Pengawas Bank Sumut.

Kasus bermula dari proses mediasi kredit di Bank Sumut Cabang Syariah Padangsidimpuan pada 9 Juli 2025. Netty Sinaga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani draf mediasi. Namun, belakangan beredar surat yang seolah-olah dirinya telah menyetujui seluruh isi mediasi tersebut.

"Surat itu dipalsukan. Saya tidak pernah menandatangani, tapi seakan-akan saya setuju. Ini jelas merugikan saya secara materiil," ungkap Netty dalam laporan polisi.

Akibat dugaan manipulasi dokumen tersebut, Netty mengklaim mengalami kerugian hingga Rp6 miliar. Ia menuding pihak bank secara sepihak membuat dokumen fiktif baik secara fisik maupun digital, yang kemudian dijadikan dasar untuk menekan dirinya.

Merasa dirugikan, Netty melapor ke SPKT Polda Sumut dengan dasar hukum UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto KUHPidana Pasal 378 tentang Penipuan. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Sumut maupun Anton Pandapotan Lubis belum memberikan keterangan resmi terkait laporan polisi tersebut.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kakan Kemenag Deli Serdang Musnahkan Ribuan Dokumen Nikah Kadaluarsa Demi Tertib Administrasi dan Mencegah Penyalahgunaan
Polisi Gerebek Rumah Temukan Puluhan Motor Diduga Tanpa Dokumen
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
Polda Sumut Diminta Tuntaskan Laporan Pemalsuan Sertifikat Ngendap 11 Tahun, Korban Dirantai
Dugaan Pemalsuan Tandatangan, Ketua dan Sekretaris Nonaktif PDIP Tapteng Lapor Polisi
Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu Penyaluran Beras Komersil
komentar
beritaTerbaru