Selasa, 16 September 2025

Dugaan Pembunuhan Berencana Muhammad Fadhillah: Enam Orang Kawan Diperiksa, Satu Mengaku Hancurkan Handphone Korban

Administrator - Rabu, 10 September 2025 00:19 WIB
Dugaan Pembunuhan Berencana Muhammad Fadhillah: Enam Orang Kawan Diperiksa, Satu Mengaku Hancurkan Handphone Korban
Istimewa
Baca Juga:


Medan -Kasus kematian tragis Muhammad Fadhillah kini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Korban yang sebelumnya diduga meninggal akibat kecelakaan, ternyata disebut-sebut menjadi korban perbuatan orang-orang terdekatnya.

Menurut informasi yang dihimpun, enam orang kawan Fadhillah telah dipanggil dan diperiksa penyidik Polsek Medan Sunggal. Salah satu di antaranya, berinisial Ben, diduga mengakui telah menghancurkan telepon genggam milik korban. Hingga kini, motif penghancuran barang bukti tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

Orang Tua Korban Buka Suara

Ayah korban, Herman Koto, menegaskan bahwa sejak awal ia tidak percaya anaknya meninggal karena kecelakaan biasa. "Setelah kematian anak saya, enam orang kawannya datang meminta maaf kepada keluarga. Bahkan ada yang mengaku sudah menghancurkan handphone anak saya. Tidak jelas untuk apa. Semua ini membuat kami yakin ada yang disembunyikan," ucap Herman.

Herman juga mengaku masih dihantui rasa kehilangan. Ia menuturkan, hampir setiap selesai salat, dirinya merasa arwah Fadhillah datang meminta pertolongan. "Seperti ada pesan agar kami tidak berhenti menuntut keadilan," tambahnya dengan suara bergetar.

Harapan Keluarga

Keluarga besar Muhammad Fadhillah mendesak polisi agar bekerja secara transparan. Mereka berharap penyidikan tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi benar-benar mengarah pada penetapan tersangka jika bukti permulaan sudah cukup.

"Kami berharap kepolisian bisa mengungkap kasus ini dengan berkeadilan. Jangan sampai ada yang dilindungi. Kami percaya hukum masih ada untuk orang kecil seperti kami," tegas Herman.

Langkah Hukum

Tim kuasa hukum keluarga yang terdiri dari Edwin Rizal Pohan, SH, dan Zulkifli Lubis menegaskan, kasus ini bukan lagi sekadar kejanggalan, tetapi sudah mengarah pada indikasi tindak pidana serius. "Kami menilai ada dugaan kuat pembunuhan berencana. Barang bukti berupa handphone korban dihancurkan. Itu jelas bukan perbuatan spontan, tetapi upaya menghilangkan jejak," ujar Edwin Rizal Pohan.

Zulkifli Lubis menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja persidangan. "Keluarga berhak atas kebenaran. Kami akan pastikan kepolisian bekerja sesuai hukum dan tidak ada yang coba ditutup-tutupi," katanya.Tim


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembunuh TNI di Wonosobo Tertangkap, Waasintel Kodam IV Putra Sumut Torehkan Prestasi
Mengungkap Misteri Kematian Muhammad Fadhillah : Jeritan Keluarga, Kejanggalan Luka, dan Tuntutan Keadilan
Wanita di Tembung Tewas Penuh Luka Tusukan Diduga Disiksa Kekasih
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Lubuk Pakam, Kapolres Kombes Pol Hendria : Satu Masih Buron
Setelah Dua Hari Duka, Pelaku Pembunuhan Siswi Paskibra di Madina Akhirnya Ditangkap
Polsek Patumbak Paparkan DPO Pelaku Pembunuhan Bersaudara 7 Tahun Silam
komentar
beritaTerbaru