Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas: Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak
Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak
News
Baca Juga:
- Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum PT Toba Surimi Industries vs Bank Mandiri di PN Medan Kembali Ditunda
- Judi Togel Beromset Ratusan Juta Perhari Diduga Milik Oknum Wakil Rakyat Tidak Tersentuh Hukum
- Berulang Berganti Kasat dan Kapolsek, Balga Tidak Tersentuh, Tetap Eksis Edarkan Narkoba d Bilah Hilir
Kronologi Peristiwa
Menurut orang tua Herman Kota catatan keluarga, peristiwa bermula pada 15 Agustus 2025 sekitar pukul 20.20 WIB di kawasan Jalan Ring Road Medan. Saat itu, Fahillah disebut mengalami kecelakaan tunggal yang kemudian membuatnya dibawa ke rumah sakit. Namun, pihak keluarga meragukan kronologi resmi tersebut.
Kuasahukum korban, Edwin mengungkap bahwa ada banyak inkonsistensi sejak awal laporan. "Kami menemukan bahwa jam kejadian tidak sinkron. Ada yang menyebut pukul 14.00, ada pula yang 16.00. Bahkan keterangan rumah sakit pun berbeda dengan laporan awal kepolisian. Ini sudah menjadi catatan serius," tegasnya.
Tim kuasa hukum korban yang terdiri dari Edwin Rizal Pohan, SH, Zulkifli Lubis SH
Hafiz Zuhdi SH, dan Siti Junaidah SH MKn.
menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Mereka menilai ada terlalu banyak kejanggalan yang patut diusut oleh aparat penegak hukum.
"Sejak awal kami melihat ada keanehan dalam kronologi maupun hasil visum. Kondisi korban jelas menunjukkan adanya patah tulang dan luka serius, tetapi laporan resmi tidak menggambarkan hal itu. Ini yang harus diklarifikasi," ujar Edwin Rizal Pohan, SH.
Zulkifli Lubis menambahkan, pihaknya telah melayangkan permintaan resmi kepada kepolisian agar segera dilakukan gelar perkara. "Keluarga sudah menunggu lama. Harus ada transparansi, harus ada kepastian hukum. Kami mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dan membuka hasil penyidikan secara terang benderang," tegasnya.
Jeritan Orang Tua Korban
Orang tua Fahillah Herman Koto, dengan suara bergetar, menyampaikan kesedihannya. "Kalau memang benar ini kematian anak saya kecelakaan, saya ikhlas. Tapi saya tetap ingin kebenaran ditegakkan. Kami orang tua hanya bisa meminta, hanya bisa berdoa. Semoga Allah membuka jalan," ujarnya lirih.
Ia menambahkan bahwa sebagai orang tua, ia telah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan pihak berwenang, namun jawaban yang diterima tidak memuaskan. "Kami sudah mencoba bertanya, berkomunikasi, tapi jawabannya selalu sedikit, tidak jelas. Kami hanya berharap pemerintah, bapak-bapak di Indonesia, bisa membantu kami mencari keadilan," ucapnya.
Kejanggalan pada Jenazah
Keluarga juga menyoroti kondisi tubuh Fahillah yang tidak sesuai dengan laporan resmi. "Dari yang kami lihat, kondisi anak kami tidak seperti yang disampaikan. Katanya tidak ada luka serius, tapi kenyataannya tangan patah, kaki patah, tubuh penuh bekas luka. Itu jelas tidak wajar," tegas perwakilan keluarga.
Menurut mereka, fakta ini menegaskan bahwa penyebab kematian tidak bisa semata-mata dianggap sebagai kecelakaan biasa. "Kalau benar kecelakaan, kenapa ada luka yang tidak dijelaskan? Kenapa informasi ditutupi?" tambahnya.
Langkah Kuasa Hukum
Kuasahukum keluarga, yang resmi ditunjuk pada 2025, sudah beberapa kali melayangkan surat permintaan gelar perkara kepada kepolisian. "Kami sudah mendatangi pihak Lantas, bahkan menyampaikan langsung kepada Gakkum. Tapi hingga kini belum ada kejelasan. Keluarga sangat menunggu gelar perkara ini," kata Edwin.
Ia menekankan bahwa kasus ini tidak boleh diabaikan. "Ini bukan sekadar perkara pribadi. Ini soal kepastian hukum. Kalau aparat tidak transparan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada hukum?" tandasnya. kasus Fadhilah segera diusut tuntas. Mereka menilai ada potensi lain yang bisa menjadi penyebab kematian korban, dan hal itu patut diselidiki.
"Kami sudah berbicara dengan beberapa orang, termasuk warga dari kepulauan, mengenai adanya potensi penyebab dalam kematian Muhammad Fadhillah. Hal ini penting karena bisa menjadi rujukan tambahan bagi penyidik," jelas kuasa hukum.
Harapan Terakhir: Keadilan untuk Fadhillah
Hingga kini, keluarga masih menunggu kabar terbaru dari kepolisian. Mereka menegaskan tidak mencari sensasi atau kepentingan politik, melainkan murni ingin mendapatkan keadilan.
"Kami tidak minta macam-macam. Kami hanya minta kebenaran. Anak kami sudah tiada, tapi jangan sampai kebenarannya ikut dikubur," ujar ayah korban.
Mereka berharap atensi dari Kapolri dan lembaga penegak hukum lainnya bisa mempercepat proses pengungkapan kasus ini. Bagi keluarga, luka kehilangan anak tidak akan pernah sembuh, namun kebenaran adalah satu-satunya obat yang bisa memberi sedikit kelegaan,ucapnya.red2
Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak
News
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
News
Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Madina, Guru Didorong Mengajar Lebih Tenang dan Paham Hukum
News
Saharuddin Koornas Gebrak Sarankan Wapres Gibran Segera Mundur &ldquoLebih Beretika dan Jadi Catatan Sejarah&rdquo
News
Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
News
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
News
Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Eks HGU
News
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023
News
H. Syahrir Nasution Putusan MK Justru Membuka Pertanyaan Konstitusional yang Lebih Besar
News
Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas
News