Jumat, 26 Desember 2025

DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor

Administrator - Selasa, 26 Agustus 2025 11:19 WIB
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Tak terima Pemko Medan selalu mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin reklame hingga Medan dijuluki Kota Bocor, Komisi IV DPRD Medan desak tim OPD Pemko Medan robohkan seluruh Billboard/reklame yang bermasalah melanggar ketentuan supaya dirobohkan.

"Pemko Medan melalui OPD terkait supaya tegas mengawasi pendirian reklame dan sejenisnya. Hindari hutan reklame dan pemasangan reklame yang tidak tertata. Mari kita selamatkan PAD dari retribusi reklame minimalisir kebocoran PAD, " tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota Komisi IV El Barino Shah dan Edwin Sugesti Nasution.

Penegasan ke tiga anggota dewan itu disepakati saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota Komisi, El Barino Shah , Edwin Sugesti Nasution. Tampak saat rapat yang dihadiri Dinas DPMPTSP Kota Medan Delfi Farosa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diwakili Endar, Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kita Medan yang diwakili Affan, Satpol PP yang diwakili Irvan, pihak Kecamatan dan Kelurahan menjadi perhatian khusus seluruh peserta rapat.

Menurut Paul, kebocoran PAD terjadi karena banyaknya reklame berdiri tanpa izin. Kemudian, masa penayangan sering melewati batas yang ditentukan. Begitu juga pendirian reklame/bilboard banyak yang melanggar ukuran tidak sesuai dari izin yang diterbitkan serta penyimpangan tata letak reklame.

"Di Medan cukup terkenal dengan banyaknya kebocoran PAD. Seperti dari retribusi parkir, retribusi PBG, retribusi sampah dan kebocoran retribusi reklame. Jangan sampai tambah lagi julukan Kota Medan sebagai Kota bocor, seperti dulu sempat mendapat julukan Kota sejuta lobang karena banyak badan jalan yang rusak/berlobang," cetus Paul seraya mengingatkan agar bekerja sesuai ketentuan.

Sorotan yang sama juga disampaikan El Barino Shah SH MH, keberadaan reklame sering mengganggu aktivitas umum. "Apalagi berdirinya reklame tanpa izin atau melakukan penyimpangan harus ditertibkan. Satpol PP kita dorong supaya menegakkan aturan," papar El Barino.

Sementara itu Edwin Sugesti Nasution mengatakan terjadinya penyimpangan karena kurang maksimalnya pengawasan dari OPD terkait. Untuk itu Dinas Perkimcikataru dan Satpol PP supaya lebih fokus menjalankan tugas dan butuh ketegasan.

Lagi pula kata Edwin, setiap pendirian billboard hendaknya ada tercantum izin PBG nya seperti izin mendirikan bangunan ruko dan sejenisnya. "Izin sangat perlu untuk memastikan kontruksi billboard sesuai SOP. Karena sedikit saja lalai akan berdampak fatal terhadap warga sekitar. Dengan kontruksi yang tidak bagus, billboard akan tumbang menimpa fasilitas sekitar," ucapnya.

Kemudian kata Edwin, setelah Billboard berdiri harus dilakukan pengawasan soal ketahanan bangunan kontruksi Billboard sampai berapa lama. "Karena bangunan besi memiliki keterbatasan kintruksi dimakan usia dan dikuatirkan tumbang seketika. Ini sangat perlu diawasi bukan setelah mendapat izin lalu dibiarkan," sebutnya.

Begitu juga soal keselamatan, hal itu menjadi perhatian Edwin Sugesti. Maka setiap pendirian Billboard, pemiliknya diwajibkan masuk asuransi. Dimana bila terjadi kecelakaan atau Billboard roboh, korban diasuransikan dan mendapat santunan atau ganti rugi.

Seperti diketahui, agenda RDP Komisi IV DPRD Medan membahas keberadaan reklame di Kota Medan. Apalagi keberadaan pemasangan Billboard tanpa PBG oleh PT Pelangi di Jl Sunggal.

Begitu juga papan milik PT Sumo di Jl Zainul Arifin yang disinyalir bermasalah. Namun dewan sangat menyayangkan pihak pemilik tidak hadir saat RDP. Komis IV menjadwalkan pemanggilan kembali. Sekaligus minta OPD terkait mendata seluruh reklame yang bermasalah di Kota Medan.

Yang pasti, masalah reklame saat ini menjadi sorotan seluruh anggota DPRD Medan. Dan pekan lalu, wacana pembentukan Pansus reklame pun mulai disuarakan. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berulangkali TPS dekat Pemukiman dan Sekolah Dikeluhkan Warga Serta Anggota DPRD Medan, Pemko Medan Tak Bergeming
Fraksi PDIP DPRD Medan Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
DPRD Tegaskan Keamanan Harus Jadi Perhatian Serius Pemko Medan
Edwin Sugesti Nasution Minta Pemko Medan Buat Area Titik Posko Pengungsian
Komisi II DPRD Medan Minta Dinkes Data Pasien Rawat Inap Akibat Banjir
Ketua Komisi II DPRD Medan H. Kasman Lubis Kritik Minimnya Kesiapsiagaan Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru