Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, mengaku heran dengan kinerja 21 kelurahan di Kota Medan yang tidak kunjung menyelesaikan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di wilayahnya masing-masing. Padahal saat ini, Pemko Medan tengah gencar melakukan pemutakhiran data agar bantuan sosial (bansos) benar-benar dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
"Dari 151 kelurahan di Kota Medan, ada 21 kelurahan yang belum menyelesaikan muskel, disisi lain 130 kelurahan lainnya sudah menyelesaikan muskel tersebut. Sementara, muskel ini merupakan dasar dalam melakukan pemutakhiran data. Kita heran, apa saja yang dilakukan 21 kelurahan ini sehingga pelaksanaan muskel saja tidak selesai juga sampai saat ini," ucap Hadi Suhendra kepada Sumut Pos, Jumat (29/8/2025).
Untuk itu, Hadi Suhendra yang merupakan Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar itu meminta kepada 21 kelurahan tersebut agar segera menyelesaikan muskel tersebut paling lama pertengahan bulan September 2025 mendatang.
"Kepada 21 kelurahan tersebut, segera selesaikan muskel. Saya minta supaya muskel tersebut harus selesai paling lama pertengahan September nanti," tegasnya.
Tak hanya sekedar menyelesaikan muskel, Hadi Suhendra juga meminta kepada seluruh kelurahan agar menggelar muskel tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Pastikan muskel tersebut diikuti oleh masyarakat, jangan justru masyarakat tidak dilibatkan dalam muskel. Sebab banyak informasi yang kita dapatkan bahwa banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya muskel di wilayahnya," ujarnya.
Hadi Suhendra kembali menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung program Pemko Medan untuk melakukan muskel sebagai langkah penting dalam pemutakhiran data. Sebab, pemutakhiran data merupakan dasar dalam pendistribusian bantuan sosial yang tepat sasaran.
Hadi Suhendra juga mendukung dilakukannya graduasi kepada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bantuan dari daftar penerima bansos dan menggantinya dengan masyarakat yang berhak.
"Kedepan, pendistribusian seluruh bansos harus tepat sasaran," pungkasnya.
##Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, membenarkan pernyataan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah membenahi data penerima bantuan sosial (bansos) lewat proses pemutakhiran data. Hal ini dilakukan, agar penyaluran bansos kepada masyarakat tidak mampu benar-benar tepat sasaran.
"Benar sekali apa yang disampaikan Bapak Wali Kota Medan, saat ini Pemko Medan tengah melakukan pemutakhiran data. Prosesnya masih berlangsung sampai sekarang," ucap Khoiruddin Rangkuti ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (28/8/2025).
Dijelaskan Khoiruddin, proses pemutakhiran data tersebut dilakukan melalui muskel. Nantinya, setiap nama yang diusulkan untuk masuk ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ataupun setiap nama yang dikeluarkan dari DTSEN akan diputuskan secara bersama-sama di dalam muskel tersebut.
Dijelaskan Khoiruddin, hingga saat ini sebanyak 130 dari 151 Kelurahan di Kota Medan telah selesai melakukan muskel dan telah menyampaikan hasil muskel tersebut kepada Dinas Sosial Kota Medan. Dari hasil muskel di 130 Kelurahan tersebut, sudah lebih dari 4.000 data yang diusulkan untuk digraduasi karena dinilai tidak lagi berhak untuk mendapatkan bantuan.(Rel)
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
kota
Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan bagi Harli Siregar yang akan mengemban tugas baru di Kejaksa
News