Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota
Baca Juga:
Binsar Simarmata mengaku, setiap kali bertemu warga Kota Medan saat reses dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) masalah Adminduk seperti akta kelahiran, KK, KIA dan lainnya masih menjadi keluhan utama. Warga mengeluhkan proses mengurusannya rumit dan berbelit-belit.
"Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus mencari solusi bagaimana mengatasi keluhan masyakat. Saya sarankan Disdukcapil belajar dari Pemko Pematangsiantar. Di sana warga mudah mendapat akta kelahiran, KK, dan KIA," kata Binsar Simarmata dihubungi wartawan di Medan, Senin (1/9/2025).
Binsar yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu mengatakan, memiliki dokumen resmi seperti KTP, akta kelahiran, KIA, dan akta perkawinan atau nikah merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan atau menerbitkan dokumen-domuen tersebut dengan mudah dan gratis.
"Karena sudah menjadi hak setiap warga negara maka Pemko Medan harus memberi kemudahan bagi warganya untuk mendapatkan KTP, akta kelahiran, KIA, dan Adminduk lainnya. Disdukcapil yang ditugaskan mengurusi hal itu harus berinovasi bagaimana agar warga Kota Medan bisa mendapatkan Adminduk dengan mudah, cepat dan gratis," ujar Binsar.
Menurut politisi Partai Perindo itu, layanan pada sistem administrasi kependudukan yang diterapkan Disdukcapil Kota Pematangsiantar layak dicontoh. Melalui kolaborasi dengan sejumlah rumah sakit di daerah itu, setiap ibu melahirkan bisa langsung mendapatkan akte kelahiran anak, KK, dan KIA secara gratis.
"Saya kira itu (layanan di Disdukcapil Pematangsiantar, red) layak dicontoh oleh Disdukcapil Medan, sehingga warga Medan yang melahirkan di rumah sakit dan Puskesmas langsung mendapat akte kelahiran anak, KK yang, dan KIA secara gratis," ungkap Binsar.
Selain itu, Binsar juga meminta Disdukcapil Kota Medan agar berkolaborasi dengan pengurus gereja sehingga pasangan pengantin bisa langsung mendapat akta perkawinan usai menerima pemberkatan di gereja. Kolaborasi ini akan memudahkan masyarakat dan mendekatkan pelayanan kepada warga.
"Melalui kolaborasi ini, warga Medan, terutama pasangan pengantin, tidak perlu repot mengurus akta perkawinan ke kantor Disdukcapil. Saat ini pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, praktis, dan gratis," tandas Binsar. (Rel)
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa
kota
Wali kota Solok Ramadhani Kirana PutraResmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.
kota
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K
News
sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap
News
254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026
Umum
Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh persoalan Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang beredar luas di media
News
Wali Kota yang DiWakili Sekda menghadiri Kerja Rani GBKP Runggun
kota