Sabtu, 19 September 2026

Urus Adminduk Rumit, DPRD Sarankan Disdukcapil Medan Belajar ke Pematangsiantar

Administrator - Senin, 01 September 2025 11:08 WIB
Urus Adminduk Rumit, DPRD Sarankan Disdukcapil Medan Belajar ke Pematangsiantar
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Medan belajar ke Pemko Pematangsiantar dalam hal penerbitan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA). Di Kota Pematangsiantar warga dipermudah mendapatkan Adminduk tersebut.

Binsar Simarmata mengaku, setiap kali bertemu warga Kota Medan saat reses dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) masalah Adminduk seperti akta kelahiran, KK, KIA dan lainnya masih menjadi keluhan utama. Warga mengeluhkan proses mengurusannya rumit dan berbelit-belit.

"Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus mencari solusi bagaimana mengatasi keluhan masyakat. Saya sarankan Disdukcapil belajar dari Pemko Pematangsiantar. Di sana warga mudah mendapat akta kelahiran, KK, dan KIA," kata Binsar Simarmata dihubungi wartawan di Medan, Senin (1/9/2025).

Binsar yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu mengatakan, memiliki dokumen resmi seperti KTP, akta kelahiran, KIA, dan akta perkawinan atau nikah merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan atau menerbitkan dokumen-domuen tersebut dengan mudah dan gratis.

"Karena sudah menjadi hak setiap warga negara maka Pemko Medan harus memberi kemudahan bagi warganya untuk mendapatkan KTP, akta kelahiran, KIA, dan Adminduk lainnya. Disdukcapil yang ditugaskan mengurusi hal itu harus berinovasi bagaimana agar warga Kota Medan bisa mendapatkan Adminduk dengan mudah, cepat dan gratis," ujar Binsar.

Menurut politisi Partai Perindo itu, layanan pada sistem administrasi kependudukan yang diterapkan Disdukcapil Kota Pematangsiantar layak dicontoh. Melalui kolaborasi dengan sejumlah rumah sakit di daerah itu, setiap ibu melahirkan bisa langsung mendapatkan akte kelahiran anak, KK, dan KIA secara gratis.

"Saya kira itu (layanan di Disdukcapil Pematangsiantar, red) layak dicontoh oleh Disdukcapil Medan, sehingga warga Medan yang melahirkan di rumah sakit dan Puskesmas langsung mendapat akte kelahiran anak, KK yang, dan KIA secara gratis," ungkap Binsar.

Selain itu, Binsar juga meminta Disdukcapil Kota Medan agar berkolaborasi dengan pengurus gereja sehingga pasangan pengantin bisa langsung mendapat akta perkawinan usai menerima pemberkatan di gereja. Kolaborasi ini akan memudahkan masyarakat dan mendekatkan pelayanan kepada warga.

"Melalui kolaborasi ini, warga Medan, terutama pasangan pengantin, tidak perlu repot mengurus akta perkawinan ke kantor Disdukcapil. Saat ini pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, praktis, dan gratis," tandas Binsar. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
El Barino Shah SH Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru Medan
APBD Kota Medan 2027 Disepakati Sebesar Rp6,98 Triliun Lebih
R PAPBD 2026, FPKS Sampaikan Delapan Catatan Penting, Dari Penurunan PAD, Banjir, Harga Pangan Hingga Anggaran 35 Persen untuk Medan Utara
Fraksi PDI P DPRD Medan Soroti Penurunan Anggaran Kesehatan, Rumah Sakit Milik Pemko Minim Dokter Spesialis
Soroti Perubahan APBD, Fraksi Demokrat DPRD Medan Sampaikan Kritikan dan Catatan Penting
Anggaran Triliunan Naik, Fraksi Hanura-PKB Khawatir Ujungnya Silpa Dan Hanya Proyek Tambal Sulam
komentar
beritaTerbaru