Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
kota
Baca Juga:
Binsar Simarmata mengaku, setiap kali bertemu warga Kota Medan saat reses dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) masalah Adminduk seperti akta kelahiran, KK, KIA dan lainnya masih menjadi keluhan utama. Warga mengeluhkan proses mengurusannya rumit dan berbelit-belit.
"Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus mencari solusi bagaimana mengatasi keluhan masyakat. Saya sarankan Disdukcapil belajar dari Pemko Pematangsiantar. Di sana warga mudah mendapat akta kelahiran, KK, dan KIA," kata Binsar Simarmata dihubungi wartawan di Medan, Senin (1/9/2025).
Binsar yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu mengatakan, memiliki dokumen resmi seperti KTP, akta kelahiran, KIA, dan akta perkawinan atau nikah merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan atau menerbitkan dokumen-domuen tersebut dengan mudah dan gratis.
"Karena sudah menjadi hak setiap warga negara maka Pemko Medan harus memberi kemudahan bagi warganya untuk mendapatkan KTP, akta kelahiran, KIA, dan Adminduk lainnya. Disdukcapil yang ditugaskan mengurusi hal itu harus berinovasi bagaimana agar warga Kota Medan bisa mendapatkan Adminduk dengan mudah, cepat dan gratis," ujar Binsar.
Menurut politisi Partai Perindo itu, layanan pada sistem administrasi kependudukan yang diterapkan Disdukcapil Kota Pematangsiantar layak dicontoh. Melalui kolaborasi dengan sejumlah rumah sakit di daerah itu, setiap ibu melahirkan bisa langsung mendapatkan akte kelahiran anak, KK, dan KIA secara gratis.
"Saya kira itu (layanan di Disdukcapil Pematangsiantar, red) layak dicontoh oleh Disdukcapil Medan, sehingga warga Medan yang melahirkan di rumah sakit dan Puskesmas langsung mendapat akte kelahiran anak, KK yang, dan KIA secara gratis," ungkap Binsar.
Selain itu, Binsar juga meminta Disdukcapil Kota Medan agar berkolaborasi dengan pengurus gereja sehingga pasangan pengantin bisa langsung mendapat akta perkawinan usai menerima pemberkatan di gereja. Kolaborasi ini akan memudahkan masyarakat dan mendekatkan pelayanan kepada warga.
"Melalui kolaborasi ini, warga Medan, terutama pasangan pengantin, tidak perlu repot mengurus akta perkawinan ke kantor Disdukcapil. Saat ini pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, praktis, dan gratis," tandas Binsar. (Rel)
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
kota
Wali Kota membawa seratusan anak yatimpiatu berbelanja di pusat perbelanjaan Ramayana
kota
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
kota
Pj Sekdaprov Sumut Kukuhkan Pengurus Korpri Karo 2025&ndash2030
kota
Dorong Event Internasional Berkelas Dunia untuk Dongkrak Pariwisata Sumut
kota
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis
kota
Penyaluran Bantuan ZIS Rp2,93 Miliar,Wagub Sumut Zakat Jadi Kekuatan Sosial Luar Biasa
kota
Kendalikan Penangkapan Ikan PoraPora,Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Aktif Awasi Perairan Danau Toba
kota