Sabtu, 06 Juni 2026

Aset Produktif USU Melimpah, UKT Mahasiswa Justru Tinggi

Administrator - Jumat, 05 September 2025 09:41 WIB
Aset Produktif USU Melimpah, UKT Mahasiswa Justru Tinggi
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) diketahui memiliki aset produktif dalam jumlah besar yang tersebar di berbagai daerah di Sumatera Utara. Namun, melimpahnya aset tersebut justru tidak berbanding lurus dengan keringanan biaya kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Catatan yang diperoleh menyebutkan, USU memiliki kebun kelapa sawit produktif seluas 10.000 hektare di Mandailing Natal (Madina), kebun kelapa sawit di Kecamatan Salapian, Langkat seluas 555 hektare, serta lahan praktik seluas 300 hektare di Kwala Bekala, Deli Serdang. Selain itu, USU juga menguasai sejumlah aset bernilai tinggi, seperti mess di Berastagi, Kabupaten Karo, Rumah Sakit USU, serta Gedung Serba Guna di Kampus Jalan Dr. Mansyur, Medan.

Dengan potensi pendapatan besar dari aset-aset tersebut, publik menilai seharusnya USU dapat meringankan beban mahasiswa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan UKT mahasiswa terus meningkat, bahkan dianggap memberatkan.

"Dengan banyaknya aset produktif, semestinya UKT dimurahkan. Dugaan kuat ada penyalahgunaan pengelolaan aset USU, baik secara pribadi maupun kelompok, demi kepentingan tertentu," kata seorang alumni USU M Sofyan, Kamis (4/9/2025).

Sejumlah pihak menilai, perlu dilakukan audit menyeluruh atas pengelolaan aset USU agar jelas transparansi dan aliran keuangannya. Tanpa keterbukaan, potensi penyalahgunaan aset akan terus menimbulkan polemik di masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Inovasi One-Step Fresh, Menjaga Struktur Alami Gizi Susu Segar untuk Tumbuh Kembang Anak
Jalan Aset Daerah Diklaim Milik Pribadi: Penutupan Gang Pembangunan di Asahan Berujung Ancaman Pembongkaran
Pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan
Panta Rhei Gelar Silaturahmi dan Perkenalan Pengurus Alumni FH USU 1970–1979
Muhammad Furqan Alfaruqiy, USU Dorong Penguatan Narasi Besar Indonesia Untuk Menyiapkan SDM Masa Depan Bangsa
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
komentar
beritaTerbaru