Baca Juga:
Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) diketahui memiliki aset produktif dalam jumlah besar yang tersebar di berbagai daerah di Sumatera Utara. Namun, melimpahnya aset tersebut justru tidak berbanding lurus dengan keringanan biaya kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Catatan yang diperoleh menyebutkan, USU memiliki kebun kelapa sawit produktif seluas 10.000 hektare di Mandailing Natal (Madina), kebun kelapa sawit di Kecamatan Salapian, Langkat seluas 555 hektare, serta lahan praktik seluas 300 hektare di Kwala Bekala, Deli Serdang. Selain itu, USU juga menguasai sejumlah aset bernilai tinggi, seperti mess di Berastagi, Kabupaten Karo, Rumah Sakit USU, serta Gedung Serba Guna di Kampus Jalan Dr. Mansyur, Medan.
Dengan potensi pendapatan besar dari aset-aset tersebut, publik menilai seharusnya USU dapat meringankan beban mahasiswa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan UKT mahasiswa terus meningkat, bahkan dianggap memberatkan.
"Dengan banyaknya aset produktif, semestinya UKT dimurahkan. Dugaan kuat ada penyalahgunaan pengelolaan aset USU, baik secara pribadi maupun kelompok, demi kepentingan tertentu," kata seorang alumni USU M Sofyan, Kamis (4/9/2025).
Sejumlah pihak menilai, perlu dilakukan audit menyeluruh atas pengelolaan aset USU agar jelas transparansi dan aliran keuangannya. Tanpa keterbukaan, potensi penyalahgunaan aset akan terus menimbulkan polemik di masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News