Rabu, 22 Oktober 2025

KAMAK Desak KPK Tetapkan Yaqut Sebagai Tersangka Mega Korupsi Kuota Haji

Administrator - Senin, 01 September 2025 08:47 WIB
KAMAK Desak KPK Tetapkan Yaqut Sebagai Tersangka Mega Korupsi Kuota Haji
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Kapolda Metro Jaya terkait desakan pengusutan tuntas kasus dugaan mega korupsi kuota haji 2023–2024. Kasus ini diduga melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dengan potensi kerugian negara mencapai hampir Rp1 triliun.

Dalam surat bernomor 042/KAMAK-SU/VIII/2025 tertanggal 31 Agustus 2025, KAMAK menilai KPK harus segera memanggil kembali, memeriksa, hingga menetapkan Yaqut sebagai tersangka. "Kami mendesak KPK untuk segera bertindak tegas, termasuk mencekal Yaqut agar tidak melarikan diri ke luar negeri," tegas Ketua KAMAK Azmi Hadly.

KAMAK juga menyinggung adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dua mantan staf khusus Menteri Agama berinisial IAA dan FHM, serta pihak swasta yang telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak 11 Agustus 2025.

Tidak hanya itu, KAMAK meminta agar KPK turut memeriksa mantan Presiden RI berinisial Joko Widodo yang diduga mengetahui sekaligus ikut bertanggung jawab dalam penentuan kuota haji 2023–2024. "KPK juga harus mengusut seluruh dugaan korupsi proyek dan kegiatan di Kementerian Agama yang bersumber dari APBN 2022–2024," lanjutnya.

KAMAK menegaskan dukungan penuh kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat langkah KPK. "Kami meminta Presiden mendukung pengusutan tuntas dugaan korupsi di Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, khususnya terkait pemberian kuota haji," tegas Azmi.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK
3 Tahun Buron, Suriono Pelaku Kekerasan Anak Berhasil Ditangkap Kejari Asahan di Riau
Dugaan Aliran Dana Suap Proyek Jalan ke ‘Tim Media Bapak’, Sumut Institute Sebut Wewenang Normatif Hakim Memanggil Pihak Terkait
POLSEK TANJUNG MORAWA AMANKAN PELAKU PENCURIAN 13 UNIT LAPTOP DI SMP NAHDLATUL ULAMA DELI SERDANG
Dugaan Aliran Dana Suap, Hakim Didesak Perintahkan JPU KPK Hadirkan Koordinator Tim Media Bobby Nasution
Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
komentar
beritaTerbaru