Kamis, 13 Agustus 2026

Rektor, Komisi ASN, dan Karpet Merah Kekuasaan

Administrator - Minggu, 31 Agustus 2025 12:49 WIB
Rektor, Komisi ASN, dan Karpet Merah Kekuasaan
Istimewa

Oleh : H Syahrir Nasution

Baca Juga:

Isu pengangkatan rektor di universitas negeri kembali menyeruak. Bukan semata persoalan administrasi, melainkan soal etika, moral, dan independensi institusi pendidikan tinggi yang seharusnya steril dari intervensi politik. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang sejatinya berperan sebagai pengawas dalam tata kelola pengangkatan pejabat ASN, kerap kali terlihat "tak berdaya" ketika berhadapan dengan praktik politik kekuasaan di balik layar.

Kasus Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, menjadi potret telanjang bagaimana jabatan akademik bisa menjadi alat kompromi. Plagiarisme yang seharusnya mencederai integritas akademik, justru seakan dihapus begitu saja ketika "karpet merah" digelar untuk mengukuhkan posisinya. Tidak heran bila publik membaca penunjukannya sebagai rektor bukan melalui mekanisme seleksi murni, melainkan lewat "restu politik".

Kritik makin tajam ketika nama Bobby Nasution—menantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan kala itu—disebut-sebut dalam pusaran dukungan. Dugaan adanya hubungan patronase politik memperlihatkan bagaimana universitas negeri bisa terjebak dalam lingkaran kekuasaan. Alih-alih menjadi benteng moral, kampus justru tunduk pada permainan politik praktis.

Ironisnya, hal ini telah menciptakan rasa kecewa mendalam di kalangan masyarakat Mandailing. Mereka merasa harga diri dan martabatnya tergerus oleh sikap elit politik lokal yang menggadaikan prinsip demi kedekatan dengan kekuasaan. Masyarakat yang mestinya bangga dengan capaian akademik, justru dihadapkan pada fakta bahwa rektor mereka diduga berdiri di atas fondasi plagiarisme dan kompromi politik.

Di sinilah relevansi KASN diuji. Apakah lembaga ini hanya sekadar stempel legalitas bagi proses-proses politis, atau benar-benar menjadi pengawas integritas birokrasi dan akademik? Jika KASN diam, maka publik berhak menilai bahwa lembaga ini hanya formalitas yang tak lebih dari macan kertas.

Universitas negeri bukan milik pemerintah semata, melainkan milik bangsa. Ia seharusnya menjadi mercusuar moral, bukan panggung politik transaksional. Ketika rektor terpilih dengan mengabaikan etika dan integritas, maka yang hancur bukan hanya reputasi pribadi, melainkan masa depan generasi yang belajar di dalamnya.

Moral akademik tidak bisa ditebus dengan karpet merah kekuasaan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rektor UNIMED Kukuhkan Mahasiswa Baru Angkatan 2026 Dalam PKKMB Tahun Akademik 2026/2027
Pembukaan PKKMB, Rektor USU : Kemampuan Komunikasi Jadi Kunci Kesuksesan
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke-81 RI
Launching ASN BerAKHLAK, Wali Kota Tanjungbalai Tekankan Semangat Bangga Melayani Bangsa
Launching ASN BerAKHLAK, Wali Kota Tanjungbalai Tekankan Semangat Bangga Melayani Bangsa
400 ASN Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti Profiling ASN 2026
komentar
beritaTerbaru