Rabu, 11 Februari 2026

Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa

Administrator - Sabtu, 30 Agustus 2025 09:22 WIB
Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa
Istimewa
Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa

Baca Juga:

Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang terjadi sejak Kamis, 28 Agustus 2025, di wilayah Jakarta. Seruan ini tertuang dalam surat No 01/S-DP/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada 29 Agustus 2025.

Dalam seruannya, Dewan Pers mengingatkan seluruh media massa untuk bekerja secara profesional dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Media diminta menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas," demikian salah satu poin dalam seruan tersebut.

Dewan Pers juga menekankan pentingnya keselamatan jurnalis di lapangan. Para wartawan yang meliput diminta tetap waspada dan menjaga diri selama menjalankan tugas liputan, sementara aparat keamanan diimbau untuk melindungi jurnalis yang tengah bertugas.

"Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua," tutup Komaruddin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Teknologi Informasi Personel Infolahtadam I/BB Semester-I TA-2026.
Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 Dorong Literasi AI dan Transparansi Digital
PERS SEHAT, EKONOMI BERDAULAT, BANGSA KUAT: Pilar Utama Indonesia di Era Tantangan Baru
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers
Enam Personel Polres Sergai Terima Satya Lencana, Wakapolres Kompol Rudi Apresiasi Dedikasi
komentar
beritaTerbaru