Pendawa Kembali Gelar Aksi Sosial Kemanusiaan di Aceh Tamiang
Pendawa Kembali Gelar Aksi Sosial Kemanusiaan di Aceh Tamiang
kota
Baca Juga:
Medan – Pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. Muhammad Ildrem, pimpinan drg Ismail Lubis, salah satu rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tengah disorot tajam. Temuan terbaru menunjukkan adanya kelebihan pembayaran jasa pelayanan direktur sebesar Rp564.573.746 pada Tahun Anggaran 2024.
Instruksi pengembalian sudah jelas. Gubernur Sumatera Utara, melalui surat bernomor 700/6872/2025 tertanggal 31 Juli 2025, memerintahkan Direktur RSJ agar segera menyetorkan dana tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah. Namun, hingga 25 Agustus 2025, instruksi itu tak kunjung dipatuhi.
Alih-alih memberikan klarifikasi atau menunjukkan itikad baik, Direktur RSJ drg Ismail Lubis justru memilih diam. Pemerintah Provinsi akhirnya kembali melayangkan surat kedua, bernomor 700/7665/2025, bersifat rahasia, yang diteken Sekdaprov Sumut, Togap Mangunsong. Surat itu menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan khusus harus segera dilaksanakan. Keterlambatan berpotensi melanggar PP Nomor 12 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban perangkat daerah menindaklanjuti temuan pengawasan dalam 60 hari.
Pertanyaan Publik
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin kelebihan pembayaran setengah miliar rupiah lebih bisa terjadi tanpa terdeteksi sejak awal? Publik menilai lemahnya pengawasan internal menjadi pintu masuk terjadinya dugaan penyimpangan anggaran di rumah sakit tersebut.
"Ini bukan lagi kelalaian administrasi. Jumlahnya signifikan, dan jelas merugikan keuangan daerah. Jika tidak segera dikembalikan, patut diduga ada upaya menikmati dana publik secara pribadi," ujar seorang pengamat kebijakan publik Syahrul SH di Medan.
Kronologi Singkat
31 Juli 2025: Gubernur Sumut menerbitkan surat instruksi pengembalian kelebihan pembayaran Rp564 juta ke kas daerah.
4 Agustus 2025: RSJ Prof. Dr. Ildrem mengajukan permohonan tindak lanjut hasil pemeriksaan khusus.
25 Agustus 2025: Sekdaprov kembali melayangkan surat kedua karena instruksi gubernur belum dijalankan.
Hingga kini: Dana belum juga disetor ke kas daerah.
Bayang-bayang Skandal
Bagi sebagian kalangan, kasus ini mengingatkan pada praktik lama di birokrasi Sumut: penggunaan celah anggaran dan peraturan untuk memperkaya pejabat tertentu. RSJ Prof. Dr. Ildrem bukan pertama kali terseret isu serupa. Dalam beberapa tahun terakhir, sorotan publik juga sempat mengarah pada tata kelola keuangan di rumah sakit tersebut, mulai dari penggunaan dana insentif hingga transparansi pengadaan barang dan jasa.
Surat teguran terbaru bahkan ditembuskan langsung kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Inspektur Provinsi. Artinya, kasus ini tidak lagi dianggap masalah teknis semata, tetapi masuk radar pengawasan di level tertinggi pemerintahan daerah.
Desakan Aparat Hukum
Di tengah keraguan publik terhadap komitmen birokrasi, muncul desakan agar aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, turun tangan. "Jika uang itu tidak segera disetor, maka harus ada proses hukum. Kita tidak boleh membiarkan potensi penyalahgunaan uang negara hanya selesai dengan surat teguran," kata Roni SH aktivis antikorupsi di Medan.
Mereka menilai, penegakan hukum penting bukan hanya untuk mengembalikan kerugian negara, tapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah.
Menanti Ketegasan
Kasus RSJ Prof. Dr. Ildrem kini menjadi ujian serius bagi Pemprov Sumut. Apakah mereka berani menindak tegas bawahannya yang mangkir dari perintah gubernur? Ataukah kasus ini akan kembali terkubur dalam tradisi "klarifikasi administratif" tanpa konsekuensi hukum?
Yang jelas, publik akan terus menagih jawaban. Setengah miliar rupiah bukan angka kecil. Dan di tengah kondisi layanan kesehatan yang masih jauh dari ideal, setiap rupiah dari kas daerah seharusnya dipakai untuk kepentingan rakyat, bukan tersangkut dalam dugaan penyimpangan.
Pendawa Kembali Gelar Aksi Sosial Kemanusiaan di Aceh Tamiang
kota
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Ketum Baret ICMI Lili Erawati Pimpin Langsung Misi Kemanusiaan ICMI
kota
sumut24.co Aceh TamiangIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di lokasi terdampak seper
Umum
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
kota
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
kota
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
sumut24.co SILAEN, Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi membuka Festival Gondang Naposo 2025 yang dilaksanakan di Desa Hutagaol Sihujur,
News
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
kota
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
kota