Selasa, 26 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Gedung UMKM USU, Ada Jejak Alexander Sinulingga dalam Proyek Bernilai Ratusan Miliar

Administrator - Senin, 25 Agustus 2025 13:26 WIB
Dugaan Korupsi Gedung UMKM USU, Ada Jejak Alexander Sinulingga dalam Proyek Bernilai Ratusan Miliar
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) yang menelan anggaran jumbo kembali menuai sorotan. Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan keterlibatan Alexander Sinulingga dalam pusaran proyek tersebut.

Pagu Rp105 Miliar, Kontrak Rp97,65 Miliar

Berdasarkan catatan pengadaan, proyek pembangunan Gedung UMKM USU memiliki nilai pagu sekitar Rp105 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp99,1 miliar. Tender dimenangkan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada pada tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp97,65 miliar.

Meski dana besar telah dikucurkan, pada tahun anggaran 2025 proyek ini kembali dianggarkan sebesar Rp19 miliar. Tambahan anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya besar, sebab bangunan yang seharusnya selesai sesuai kontrak dinilai tidak sesuai progres dan masih membutuhkan kucuran dana baru.

Indikasi Penyimpangan dan Dugaan Lobi Politik

LIPPSU menilai adanya indikasi kuat praktik mark-up, keterlambatan pekerjaan, hingga penganggaran ulang yang janggal. Nama Alexander Sinulingga disebut-sebut memiliki peran dalam memuluskan proyek tersebut, baik melalui jalur politik maupun kedekatan dengan sejumlah pihak di lingkungan rektorat dan kontraktor.

"Anggaran sebesar itu mustahil tidak bisa menyelesaikan satu gedung UMKM. Fakta bahwa masih perlu tambahan Rp19 miliar menunjukkan ada masalah serius. Alexander Sinulingga wajib diperiksa karena namanya berulang kali muncul dalam laporan yang kami terima," ungkap Direktur LIPPSU Azhari AM Sinik Minggu (24/8/2025).

Desakan Audit Forensik dan Penegakan Hukum

LIPPSU mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit forensik terhadap dokumen tender, kontrak, hingga realisasi pekerjaan fisik di lapangan.

"Gedung UMKM ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi menyangkut nama baik institusi pendidikan negeri terbesar di Sumut. Jangan sampai proyek ratusan miliar hanya menjadi bancakan segelintir elit," tegasnya.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga kini pihak Universitas Sumatera Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait desakan audit tersebut. Begitu pula Alexander Sinulingga, yang namanya disebut-sebut dalam pusaran proyek, belum memberikan tanggapan.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AMPD Lakukan Aksi Lemahnya Pengawasan Inspektorat Serta Laporkan Dinas Kesehatan ke Kejaksaan Asahan
Penahanan Tersangka Korupsi Dana Desa Tanjung Medan, Kejaksaan Negeri Madina Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Alumni Desak USU Nonaktifkan Rektor Muryanto Amin
TPST USU, Bangun Gerakan Zero Waste dari Kampus
Kasus Smartboard Langkat Rp 50 Milyar Diduga  Libatkan Faisal Hasrimy Masuk Tahap Penyelidikan
Aktivis 98 Bram Manurung Dukung Kejagung Bongkar Korupsi eks HGU PTPN 2
komentar
beritaTerbaru