Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
kota
Baca Juga:
- Jelang Peluncuran Smart Tax Mobile & Smart Tax Office, Rico Waas Tekankan Kemudahan Layanan dan Transparansi
- Hadiri Tabligh Akbar Milad Muhammadiyah ke-113, Rico Waas Dorong Sinergitas Wujudkan Kesejahteraan Bangsa
- Safari Natal di Paroki St. Fransiskus Assisi Padang Bulan, Rico Waas Ajak Jemaat Perkuat Keharmonisan Keluarga
Kepala Kejari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H., menegaskan komitmennya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengembalikan penguasaan fisik aset tersebut agar bisa kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Ini adalah langkah nyata untuk memastikan aset pemerintah tidak lagi dikuasai pihak yang tidak berhak, apalagi sampai disalahgunakan," ungkap Dr. Lambok dalam rapat bersama jajaran Pemko Padangsidimpuan, Selasa (19/8/2025).
Aset yang dimaksud berada di Jl. Willem Iskandar dan Jl. Sutan Soripada Mulia, Kota Padangsidimpuan. Berdasarkan hasil monitoring, terdapat 16 unit rumah dinas yang saat ini dihuni oleh keluarga maupun keturunan eks dosen Unimed yang sudah lama meninggal dunia.
Bahkan, ironisnya, ada sebagian rumah yang disewakan kepada pihak ketiga, padahal statusnya adalah milik Pemerintah Kota.
Awalnya, rumah dinas ini dibangun untuk dosen IKIP/Unimed Cabang Padangsidimpuan. Namun, sejak kampus tersebut tidak lagi beroperasi, seluruh aset kemudian dihibahkan kepada Pemko Padangsidimpuan pada 15 Oktober 2024.
Setelah hibah resmi dilakukan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan monitoring dan menemukan penyalahgunaan penguasaan aset tersebut.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah mengajukan permohonan pertimbangan hukum kepada Kejari Padangsidimpuan untuk penyelesaian masalah ini. Kejaksaan pun siap memberikan pendampingan hukum, baik dengan pendekatan persuasif maupun represif.
"Langkah pertama tentu kita upayakan pendekatan secara persuasif, memberi kesempatan kepada para penghuni untuk mengosongkan rumah secara sukarela. Namun bila tidak diindahkan, maka langkah hukum yang lebih tegas akan ditempuh," tegas Kajari Padangsidimpuan.
Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunte, melalui Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas komitmen Kejaksaan Negeri.
"Kami berharap dengan adanya dukungan dari Jaksa Pengacara Negara, permasalahan aset ini dapat segera selesai. Aset yang ada nantinya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan dikuasai secara pribadi," ujar Sekda.
Kasus ini menjadi contoh penting bahwa aset negara harus dijaga dan dikelola sesuai aturan. Dengan adanya langkah tegas Kejari Padangsidimpuan, diharapkan persoalan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga membuka jalan agar aset dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.zal
Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
kota
Sentuhan Hangat di Tengah Banjir Polsek Pantai Labu dan LPA Ulurkan Cinta untuk AnakAnak Pengungsi
kota
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima SimbolSimbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
kota
Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan
kota
sumut24.co BATUBARA l PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Komisi XII DPR RI dan sejumlah BUMN seperti Pertamina, Antam, PLN, BRI
News
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran dalam Pencegahan Narkoba
kota
Rakor Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar
kota
Guru memeringati Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke80 dan HUT PGRI
kota