
Bentrok Demo Agustus 2025, Pengamat: Puncak Krisis Keadilan Sosial dan Arogansi Elit
Bentrok Demo Agustus 2025, Pengamat Puncak Krisis Keadilan Sosial dan Arogansi Elit
kotaBaca Juga:
Kepala Kejari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H., menegaskan komitmennya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengembalikan penguasaan fisik aset tersebut agar bisa kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Ini adalah langkah nyata untuk memastikan aset pemerintah tidak lagi dikuasai pihak yang tidak berhak, apalagi sampai disalahgunakan," ungkap Dr. Lambok dalam rapat bersama jajaran Pemko Padangsidimpuan, Selasa (19/8/2025).
Aset yang dimaksud berada di Jl. Willem Iskandar dan Jl. Sutan Soripada Mulia, Kota Padangsidimpuan. Berdasarkan hasil monitoring, terdapat 16 unit rumah dinas yang saat ini dihuni oleh keluarga maupun keturunan eks dosen Unimed yang sudah lama meninggal dunia.
Bahkan, ironisnya, ada sebagian rumah yang disewakan kepada pihak ketiga, padahal statusnya adalah milik Pemerintah Kota.
Awalnya, rumah dinas ini dibangun untuk dosen IKIP/Unimed Cabang Padangsidimpuan. Namun, sejak kampus tersebut tidak lagi beroperasi, seluruh aset kemudian dihibahkan kepada Pemko Padangsidimpuan pada 15 Oktober 2024.
Setelah hibah resmi dilakukan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan monitoring dan menemukan penyalahgunaan penguasaan aset tersebut.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah mengajukan permohonan pertimbangan hukum kepada Kejari Padangsidimpuan untuk penyelesaian masalah ini. Kejaksaan pun siap memberikan pendampingan hukum, baik dengan pendekatan persuasif maupun represif.
"Langkah pertama tentu kita upayakan pendekatan secara persuasif, memberi kesempatan kepada para penghuni untuk mengosongkan rumah secara sukarela. Namun bila tidak diindahkan, maka langkah hukum yang lebih tegas akan ditempuh," tegas Kajari Padangsidimpuan.
Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunte, melalui Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas komitmen Kejaksaan Negeri.
"Kami berharap dengan adanya dukungan dari Jaksa Pengacara Negara, permasalahan aset ini dapat segera selesai. Aset yang ada nantinya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan dikuasai secara pribadi," ujar Sekda.
Kasus ini menjadi contoh penting bahwa aset negara harus dijaga dan dikelola sesuai aturan. Dengan adanya langkah tegas Kejari Padangsidimpuan, diharapkan persoalan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga membuka jalan agar aset dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.zal
Bentrok Demo Agustus 2025, Pengamat Puncak Krisis Keadilan Sosial dan Arogansi Elit
kotasumut24.coMedan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb Bd (Golkar) minta Pemko Medan untuk lebih serius penanganan sampah di Kota M
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan melaksanakan Gerakan Pangan Mu
kotaJakarta sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Sepa
NewsP. Sidimpuan Sumut24.coKepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.CoUpaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan hasil signifikan. Pada Mingg
HukumTapsel Sumut24.coBatang Toru, 23 Agustus 2025 PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe yang berada di kabupaten
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba dengan menggelar operasi Gerebe
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menunjukkan sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan aset Pemerintah Ko
kotaMadina sumut24.co Suasana duka menyelimuti warga Desa Parbangunan Aek Godang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina),
Hukum