Baca Juga:
Medan – Akademisi sekaligus pemerhati kebijakan publik, Syahrir Nasution, menilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut pemerintah bertentangan dengan hak asasi manusia. Menurutnya, bumi dan segala isinya adalah ciptaan Allah SWT yang diberikan kepada umat manusia tanpa pungutan biaya.
"Bumi ini diciptakan Allah untuk umat-Nya yang benar-benar mengabdi kepada-Nya, diberikan secara gratis. Tidak ada satu pun ayat yang menyatakan harus dibayar kepada pemerintah berupa PBB," ujar Syahrir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2025) malam.
Ia merujuk pada Al-Qur'an surah Adz-Zariyat ayat 56 yang menegaskan penciptaan manusia dan jin untuk beribadah kepada Allah. "Sudah barang tentu bumi dan langit ini ciptaan-Nya sebagai tempat mengabdi, bukan untuk dipungut bayaran," katanya.
Syahrir mengkritik kebijakan pemerintah yang menetapkan besaran PBB secara sepihak. Menurutnya, alasan pajak sebagai pendapatan negara demi pembangunan adalah ilusi apabila pada saat yang sama praktik korupsi masih marak. "Bagaimana jika uang negara justru digerogoti koruptor? Mengapa mereka tidak dihukum berat, bahkan disita habis-habisan atau dihukum mati?" ujarnya.
Ia menambahkan, sistem hukum bernegara selama ini tidak konsisten menerapkan hukum Allah, padahal para pejabat disumpah dengan Al-Qur'an. "Sayangnya, nilai-nilai dalam kitab suci itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya," kata Syahrir.
Syahrir menegaskan pandangannya selaras dengan gagasan Prof. Dr. Anies Baswedan yang menyebut bahwa hak atas hunian adalah hak asasi manusia yang tidak boleh digugat siapapun.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News